News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Fraksi PAN DPR RI Harap Semakin Banyak yang Gugat Perppu tentang Penanganan Virus Corona

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Saleh Daulay di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/11/2019).

Pada permohonan itu, para pemohon mengungkapkan alasan pengujian. Alasan pertama, Pasal 2 Perppu 1 Tahun 2020 Bertentangan dengan Pasal 23 dan Pasal 23 A Undang-Undang Dasar 1945.

Baca: Cerita Jemaah WNI yang Dikarantina di India: Dikasih Obat Dosis Tinggi, Sempat Ditolak Masuk Masjid

Alasan kedua, Pasal 27 Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Bertentangan dengan Pasal 23 dan Pasal 23 A Undang-Undang Dasar 1945.

Alasan ketiga, Pasal 28 Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Bertentangan dengan Pasal 22 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 juncto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini