News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Omnibus Law Cipta Kerja

Buruh Bereaksi, DPR dan Pemerintah Diminta Tunda Bahas RUU Cipta Kerja

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengkritik sikap DPR dan Pemerintah yang masih berniat membahas RUU Cipta Kerja di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Terlebih, elemen buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Boleh jadi, rencana aksi yang akan digelar kalangan buruh karena terprovokasi oleh sikap DPR yang masih memaksakan membahas RUU Cipta Kerja di tengah bangsa ini berjibaku melawan pandemi COVID-19,” kata Karyono saat dikonformasi, Minggu (19/4/2020).

Baca: KSPI: Pekerja Alami Ancaman PHK dan Gangguan Kesehatan

Karyono menilai, Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat.

Ia pun menyebut, pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 tentu akan memancing organisasi buruh bereaksi.

“Padahal, sebelumnya KSPI sempat membatalkan rencana aksi turun ke jalan sebelum merencanakan akan turun aksi kembali pada 30 April mendatang,” ucapnya.

Baca: Baleg DPR Menyayangkan Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja karena Minim Diskursus

Karyono berpendapat, secara prinsip perjuangan organisasi pekerja dalam menuntut hak-hak buruh patut didukung dan diapresiasi.

Kepentingan kaum buruh harus dilindungi, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat.

Hanya saja di tengah situasi seperti saat ini, semua pihak disarankan agar tetap menahan ego masing-masing dan memilih langkah yang lebih memilih kemaslahatan bersama.

“Untuk menjaga kondusifitas, maka DPR, Pemerintah dan Pengusaha dituntut agar lebih peka terhadap nasib kalangan buruh, dimana saat ini mereka terancam PHK, ribuan buruh telah dirumahkan. Sementara mereka tengah berjibaku melawan ancaman Corona dan berjuang untuk mempertahankan hidup,” jelasnya.

Baca: RUU Omnibus Law Digodok, Guru Besar Statistika IPB: Hampir 90 Persen Pencari Kerja Mendukung

Di sisi lain, Karyono juga sangat berharap agar para pimpinan organisasi buruh bisa menahan dirinya untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Apalagi saat ini Indonesia khususnya di wilayah DKI Jakarta, tengah dilakukan upaya keras memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Dibutuhkan juga kearifan organisasi buruh untuk menahan diri sejenak dengan tidak melakukan aksi turun ke jalan. Dalam situasi saat ini organisasi buruh ditantang untuk mencari alternatif dalam menyampaikan aspirasi tanpa mengurangi substansi,” kata Karyono.

Baleg DPR Menyayangkan

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyayangkan banyaknya penolakan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, tanpa dibarengi ide maupun gagasan yang membangun. 

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, dalam pembahasan RUU tersebut, Baleg dan pemerintah telah sepakat membentuk panitia kerja (Panja). 

Namun, Baleg terus mendapatkan kritikan dari kalangan buruh maupun akademisi yang semuanya berujung pada penolakan, dan akhirnya tujuan dari munculnya RUU tersebut tidak diiringi dengan gagasan yang senafas.

Baca: Kabar Duka, Legenda Leeds United Norman Hunter Meninggal Akibat Virus Corona

Menurutnya, kritik yang berlimpah tidak dibarengi dengan diskursus yang kaya dan kebanyakan yang muncul adalah menolak atau menerima saja. 

Baca: Tes Kepribadian untuk Wanita: Ketahui Karaktermu Sebenarnya dari Bentuk Tanganmu

“Tradisi diskursusnya jadi minim. Teman-teman yang menjadi oposisi hampir selalu terjebak pada menerima atau menolak saja," ujar Willy, Jakarta, Jumat (17/4/2020).

"Padahal, semangat yang dibawa oleh RUU Ciptaker ini cukup baik dan bisa menjadi terobosan dalam kehidupan bernegara kita. Tidak ada kontradiskursus yang muncul jika memang konsep RUU ini dipandang tidak tepat," sambung Willy. 

Willy berpandangan, RUU Ciptaker punya semangat dan tujuan yang harus diapresiasi, karena ingin melakukan debirokratisasi perijinan maupun kemudahan berinvestasi.

Baca: VIRAL Sosok Ini Pinjamkan Puluhan Mobilnya untuk Angkut Bantuan di Tengah Wabah Corona

“Ini tradisi yang tidak baik. Mestinya ada kontradiskursus yang ditawarkan, kalau tidak sepakat dengan konsep omnibus law, konsep lain apa yang bisa. Apa resep menghadapi krisis global yang sudah di depan mata ini jika bukan RUU semacam Ciptaker ini? Pasca pandemi covid-19 ini apa yang kita siapkan?," tutur politikus Partai NasDem itu. 

Willy menyebut, Fraksi NasDem mendukung RUU Cipta Kerja, karena dapat menjadi terobosan dalam kehidupan ekonomi nasional dan langkah awal untuk mewujudkan demokrasi ekonomi.

“Demokrasi ekonomi itu bahasa gampangnya pemerataan kesempatan dan peluang dalam bidang ekonomi. Dengan debirokratisasi perijinan, semua akan memiliki hak dan kesempatan yang sama,” ucapnya. 

Meski begitu, Willy mengatakan Fraksi NasDem dan fraksi lainnya di Baleg akan mendengar dan memfasilitasi segala keberatan dan masukan. 

Hal ini dibuktikan dengan usulan Fraksi NasDem dan lainnya agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU tersebut. 

“Jika memang poin ini yang menjadi ganjalan selama ini dari teman-teman oposisi, kami di DPR sudah satu pandangan. Sekarang tinggal nunggu suara dari pemerintah saja seperti apa,” tuturnya. 

Lebih lanjut Ia mengatakan, Baleg ke depan akan melakukan langkah berikutnya yaitu pembahasan atau kritik terhadap materi-materi di dalam RUU tersebut. 

“Intinya ada tawaran-tawaran yang konstruktif dari semua pihak jika memang ada kritik terhadap RUU ini. Jika kita berhasil merumuskan omnibus law pertama ini dengan baik, ini bisa menjadi kabar gembira bagi upaya untuk memperbaiki tata hukum negara kita ke depan,” paparnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini