TRIBUNNEWS.COM - Setelah pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang I ditutup, pendaftaran gelombang II di prakerja.go.id dibuka Senin, 20 April 2020.
Berdasarkan keterangan di akun Instagram Pra Kerja, @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang II bisa diakses pada Senin mulai pukul 10.00 WIB.
Pendaftaran gelombang II ini akan dibuka selama empat hari hingga Kamis (23/4/2020) pukul 16.00 WIB.
Adapun bagi pendaftar yang sudah mendaftar di gelombang I, Anda tinggal menunggu pemberitahuan kelolosan yang dikirim melalui SMS sejak Jumat (17/4/2020) kemarin.
Baca: Cara Cek Lolos Kartu Pra Kerja Lewat prakerja.go.id, Gelombang II Dibuka 20 April 2020
Baca: Kartu Pra Kerja dan UU Cipta Kerja Saling Melengkapi
Pemberitahuan ini akan dikirim paling lambat Senin (20/4/2020) pukul 10.00 WIB.
Karena itu, bagi Anda yang tidak lolos atau belum mendaftar di gelombang pertama, tak perlu khawatir.
Anda bisa mendaftar saat gelombang kedua dibuka.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk korban PHK akibat Covid-19.
Meski demikian, mereka yang tidak menjadi korban PHK pun boleh mendaftar dengan syarat memenuhi tiga persyaratan, yakni WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak bersekolah atau kuliah.
Peserta Kartu Pra Kerja nantinya akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3.550.000.
Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.
Baca: ICW Nilai Kartu Pra Kerja Bukan Solusi yang Tepat bagi Pekerja Informal yang Terdampak Covid-19
Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 2 Dibuka Senin 20 April 2020, Berikut Syarat dan Caranya
Pendaftaran dilakukan secara online di website prakerja.go.id.
Tak harus menggunakan laptop atau PC komputer, Anda bisa mendaftar dengan menggunakan ponsel, atau HP.
Berikut cara mendaftar Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id: