I Made mengatakan, pengecekan tersebut bisa dilakukan melalui rekening pembayaran listrik atau pulsa.
"Jadi kalau ada pertanyaan 'Saya dapat diskon enggak?'."
"Jawabannya adalah 'Silakan dicek di struk pembayaran rekening terakhir atau pembelian pulsa terakhir'," kata Suprateka saat dihubungi, Jumat (3/4/2020), dikutip Kompas.com.
I Made menyebut, kode M (mampu) dalam kode listrik R1M merupakan listrik pasca bayar dan tidak bersubsidi.
Sementara kode R1MT menandakan kategori listrik pra-bayar.
Sehingga, kode tersebut bisa dicek melalui struk pembayaran rekening terakhir.
Adapun kode R1M dan R1MT berarti tidak mendapat kompensansi listrik gratis dari pemerintah.
Untuk kode R1 dan R1T merupakan kategori pelanggan listrik yang mendapat keringanan biaya dari pemerintah.
(Tribunnews.com/ Chrysnha)(Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh/Muhammad Idris)