TRIBUNNEWS.COM -- Pengacara Hotman Paris menyindir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kerusuhan di Lapas Kelas II B Sorong, Papua Barat.
Hotman Paris menyinggung kerusuhan tersebut dipicu oleh kebijakan memberi asimilasi pada 30 ribu narapidana di berbagai lembaga permasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Minus Ananto mengatakan, kerusahan terjadi karena para napi menuntut mereka mendapatkan hak asimilasi seperti rekan mereka yang telah dibebaskan.
• Tanggapi Dugaan Pungutan Liar dalam Pembebasan Napi, Yasonna Laoly : Terbukti Pungli Saya Pecat
• Ucap Terimakasih ke Jokowi Soal Napi Koruptor, Najwa Shihab Titip Pesan Ini ke Yasonna Laoly
• Patuhi Perintah Jokowi, Yasonna Laoly Batal Bebaskan Napi Koruptor
"Mereka minta bebaskan semua. Mereka (sampaikan) berhak untuk hidup. Sementara kita perhatikan semua," ujar Minus dikutip dari Kompas TV, Rabu malam.
Minus mengatakan, saat ini pihaknya masih berusaha untuk persuasif dan memasukkan kembali para napi ke kamar Di Lapas Klas IIB Sorong terdapat 335 napi.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ari Nyoto mengatakan, saat ini pihaknya terus berjaga untuk mengamankan situasi.
"Kita sampaikan ke atas, tapi malam ini kita sudah sampaikan agar tenang dulu. Kami pastikan situasi di sini aman terkendali."
"Ada 84 napi yang dikeluarkan (asimilasi), dan mereka menuntut untuk dikeluarkan juga," ujar Ari Nyoto.
Hotman Paris juga menyinggung Yasonna Laoly terkait kerusuhan tersebut.
• Curhat di-Bully di Medsos, Yasonna Laoly: Bahasanya Kasar, Ampun Deh
• Yasonna Laoly Bilang Jangan Provokasi Soal Isu Pembebasan Napi Koruptor, Najwa: Banyak yang Bingung
"Apakah ini buntut kebijakan awal yg bebasin napi? Halo Pak Menteri?