News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung dari Presiden Jokowi

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo dalam acara Mata Najwa menyebut perbedaan arti mudik dan pulang kampung

"Tapi itu kan hanya perbedaan timing Bapak Presiden, tapi aktivitas hanya sama, mereka pulang dan kemungkinan membawa virus ke rumah itu sama?" tanya Najwa.

Di sisi lain, Jokowi menerangkan agar masyarakat juga perlu melihat kondisi di lapangan tentang risiko mudik dan pulang kampung.

"Coba dilihat juga di lapangan, ini lapangan yang kita lihat, di Jakarta mereka mnenyewa ruang 3 x 3 meter atau 3 x 4 meter isinya 8 atau 9 orang, mereka di sini tidak bekerja, lebih berbahaya di mana?" ucap Jokowi.

Baca: Prediksikan Wabah Corona bakal Berakhir pada Juli 2020, Jokowi di Mata Najwa: Saya Ingin Optimis

"Di sini di dalam ruangan dihuni 9, 8 orang atau pulang ke kampung tapi di sana juga sudah disiapkan isolasi dulu oleh desa, saya kira sekarang semua desa sudah menyiapkan isolasi (untuk) yang pulang dari Jakarta."

"Saya kira kita harus melihat lebih detail lapangannya, harus lebih detail angka-angkanya," jelas Presiden Jokowi.

Larang Mudik Mulai 24 April

Larangan mudik mulai efektif pada Jumat (24/4/2020) disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Larangan mudik disampaikannya saat memaparkan hasil rapat terbatas mengenai antisipasi mudik, Selasa (21/4/2020).

"Larangan mudik dihitung efektif diberlakukan pada Jumat 24 April 2020," ujar Luhut dilansir tayangan langsung Kompas TV.

Luhut menyampaikan akan ada sanksi yang diberlakukan jika masyarakat nekat mudik.

"Akan ada sanksi-sanksinya," kata Luhut.

Baca: Jokowi Tetapkan Larangan Mudik, Kemenhub Rencanakan Tutup Jalan Tol

Namun, Luhut menyebut sanksi baru akan efektif dilakukan pada 7 Mei 2020.

Luhut menyebut pemerintah tengah menyiapkan logistik, melakukan sosialisasi, dan latihan sebelum memberlakukan kebijakan tersebut.

"Jadi mulai 24 April berlaku untuk larangan mudik," ujar Luhut.

Larangan mudik ditujukan kepada masyarakat yang kini berada di wilayah yang telah menerapkan PSBB.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini