Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana Terminal Bus Kampung Rambutan tepatnya di bagian terminal antarkota sudah sepi dan tidak ada lagi aktivitas seperti biasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Regu Bus 1 Antarkota Terminal Bis Kampung Rambutan Jumali kepada Tribunnews.com, Minggu, (26/04/2020), Jakarta Timur.
Jumali menuturkan suasana sepi dari calon pemudik itu dikarenakan terminal tersebut sudah tidak melayani untuk antarkota antarprovinsi.
"Mulai dari tanggal 24 April, (terminal Kampung Rambutan) kita sudah ada penutupan. Dalam artian tidak ada keberangkatan maupun kedatangan di terminal kampung rambutan," ucap Jumali di kantornya saat berbincang dengan Tribunnews.com.
Baca: Panik saat Iis Dahlia Video Call Yuni Shara, Raffi Ahmad Takut sang Mantan Kekasih Marah
Selain itu Jumali menjelaskan, untuk penjualan tiket bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) berakhir pada tanggal (24/04/2020), Jumat.
"Tidak ada penjualan tiket dan semua aktivitas yang berhubungan dengan antarkota," ucap Jumali.
Baca: Penjual Tebu Kaget Tiba-tiba Dikasih Uang Segini oleh Baim Wong, Suami Paula Seketika Terenyuh
Kemudian, ruang tunggu terminal antarkota yang semula diberi bangku-bangku besi sudah tidak nampak lagi.
Jumali mengatakan bangku-bangku di ruang tunggu di terminal antarkota sudah disimpan ke lantai dua.
Baca: Steven Gerrard Samakan Kapten Liverpool dengan Sosok Paul Scholes
Dirinya menjelaskan hal itu dilakukan untuk mencegah orang-orang untuk tidak tidur di kursi tunggu tersebut.
Sebab dirinya tidak ingin terminal Kampung Rambutan yang kini sepi dari pengunjung maupun pemudik justru disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Petugas terminal Kampung Rambutan antarkota lainnya, Margono mengatakan Terminal tersebut tetap dijaga pada malam hari.
"Penjagaan tetap kita lakukan di terminal kampung rambutan dari pagi sampai malam. Kita ada 3 shift," ucap Margono.
Walaupun kini terminal bus Antarkota Terminal Kampung Rambutan sudah sepi dan tidak ada lagi aktivitas seperti pada umumnya.
Namun, Jumali menjelaskan aktivitas di terminal dalam kota tetap dilakukan dengan baik.
Walaupun harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yakni pengurangan waktu operasional.
"Untuk angkutan dalam kota seperti mikrolet, bus kecil dan bus sedang masih tetap ada dan bekerja. Itu pun berlaku dari jam 06.00 pagi sampai 18.00 WIB," ucap Jumali.