Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris di Perumahan Budi Sedati Indah, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (26/4/2020) pagi.
"Benar Densus 88 menangkap terduga teroris inisial MH, karyawan swasta, Minggu (26/4/2020) pukul 05.00 WIB di sebuah perumahan di Sidoarjo, Jawa Timur," ucap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Senin (27/4/2020).
Selain menangkap MH, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti seperti notebook, 4 handphone, buku catatan, dan beberapa buku terkait Jihad.
Baca: Penangkapan Terduga Teroris Saat Pandemi Corona, Awasi Aktivitas di Media Sosial
"Ada notebook, buku catatan dan tiga buku yang juga disita. Soal terduga MH dari kelompok mana, ini masih didalami oleh Densus 88," tambah Argo.
Sebelumnya pada Kamis (23/4/2020) Densus 88 juga menangkap terduga teroris di Surabaya inisial JHR atau AH, yang merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur.
Baca: Tangkap Terduga Teroris di Surabaya, Densus 88 Sita Pistol dan Amunisi
JHR bergabung dengan JAD Jawa Timur ketika menjalani hukuman di Lapas Madura. Penularan paham radikal ini karena JHR sering berinteraksi dengan seorang tokoh JAD Jawa Timur yang juga menjalani hukuman di lapas tersebut.
Jauh sebelumnya pada Sabtu (11/4/2020) sebuah rumah di Desa Kebonangun, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo juga didatangi sejumlah petugas Densus 88.
Selain mengamankan terduga teroris, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari rumahitu.
Diantaranya ada senjata api rakitan yang turut disita.