TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendapatkan bantuan atau diskon listrik Rp 100 ribu untuk pengguna listrik 900 VA subsidi dan non subsisi serta 1300 VA yang diberikan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB).
Untuk mendapatkan diskons listrik Rp 100 ribu ini, calon penerima harus mendaftar ke website LightUp.id
Pendaftaran untuk mendapatkan diskon listrik itu telah dimulai sejak 1 Mei 2020.
Pendaftaran dibuka setiap tanggal 1 sampai 7 setiap bulannya.
Baca: Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Lewat www.pln.co.id atau WA, Pakai Nomor ID Pelanggan
Total terdapat kuota 100 ribu penerima manfaat dalam program ini.
Hingga berita ini ditulis, Selasa (28/4/2020) sudah terdapat 2.197 rumah tangga yang mendapatkan bantuan ini.
Setelah mendaftar di website LightUp.id, calon penerima tidak otomatis diterima sebagai penerima manfaat.
Pihak YCAB akan melakukan proses seleksi dan kelayakan.
Setelah dinyatakan layak menerima diskon Rp 100 ribu, barulah kemudian penerima diskon mengajukan proses klaim token listrik Rp 100 ribu ke PLN.
Secara detail, berikut cara mendapatkan diskon listrik Rp 100 ribu dari YCAB sebagaimana dikutip dari website LightUp.id:
1. Syarat-syart yang Harus Dilampirkan
Calon penerima manfaat yang ingin mendaftarkan diri di LightUp.id wajib mengunggah data pribadi yang harus diunggah di LightUp.id, sebagai berikut :
- Foto KTP;
- Nomor Handphone;