News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Bisa Gratis Malah Bayar, Anggota DPR Bingung, Latihan Buat Pempek Rp 600 Ribu

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alih-alih bertujuan membantu warga yang terkena pemutuasan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak pandemi Covid-19, kini program Kartu Prakerja pemerintah dinilai berpotensi tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan sejumlah anggota Komisi III Bidang Hukum dan HAM DPR RI dalam rapat virtual dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/4/2020).

Dalam rapat itu, para anggota Komisi III mendesak KPK mengusut dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam perencanaan dan pelaksanaan program Kartu Prakerja dengan anggaran negara Rp20 triliun.

Di antaranya disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan.

Arteria mempertanyakan sekaligus mengritisi dasar hukum keterlibatan delapan plaform digital yang ditunjuk pemerintah sebagai mitra pelaksana pelatihan kerja dari program Kartu Prakerja.

"Penunjukan platform digital tanpa tender untuk proyek Kartu Prakerja senilai Rp5,6 triliun. Gagasan Pak Jokowi ini bagus," kata Arteria.

"Namun, bagaimana bisa terjadibdelapan vendor digital tanpa tender yang diberikan kuota raksasa oleh pemerintah? Bagaimana strategi pengawasannya?" lanjut dia.

Ia sekaligus menyoroti keberadaan platform digital Ruangguru dalam program Kartu Prakerja.

Keberadaan Ruangguru itu dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan lantaran perusahaan platform digital itu masuk ke dalam program saat pemiliknya, Adamas Belva Syah Devara, menjabat sebagai Staf Khusus Presiden.

Saat ini, Belva diketahui telah mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Presiden setelah adanya dugaan konflik kepentingan terkait platform Ruangguru dalam program Kartu Prakerja pemerintah.

Namun, Arteria berpendapat mundurnya Belva dari jabatan Staf Khusus Presiden belum cukup.

Baca: Jadwal TVRI Belajar dari Rumah SD, SMP, dan SMA Kamis 30 April 2020, Berikut 6 Link Live Streaming

Baca: Shopee Kejar Potensi Pasar Syariah Lewat Fitur Barokah

Baca: 24 Tahun Berlalu, Tutut Soeharto Ungkap Detik Terakhir Ibu Tien dan Isu Meninggal karena Ditembak

"Ini tidak cukup dengan mundur Pak, ini korupsi. Salah satu vendor itu milik Stafsus Presiden, pemilik sahamnya ada di Singapura. Begini konyolnya kita, siapa yang terlibat, diusut," lanjut dia.

Sejak dibuka 11 April 2020 pukul 19.00, pendaftar program Kartu Prakerja di laman www.prakerja.go.id telah tembus 8 juta orang pada 27 April 2020.

Kini, jumlah tersebut semakin meningkat seiring dibukanya pendaftaran peserta program Kartu Prakerja gelombang ketiga.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini