TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Acak Kelolosan Kartu Pra Kerja, Seorang Founder dan CEO Perusahaan Nasional Justru Mendapatkan Bantuan Program.
Program kartu Pra Kerja merupakan salah satu langkah pemerintah membantu masyarakat Indonesia di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Dengan kartu Pra kerja, masyarakat diharapkan bisa mengikuti pelatihan dan sekaligus memperoleh dana bantuan dari pemerintah hingga mendapat insentif bulanan.
Siapapun bisa mendaftar kartu Pra Kerja dan pendaftaran gelombang 3 Pra Kerja baru akan ditutup pada hari Kamis 30 April 2020.
Mereka yang terkena PHK akibat efek wabah virus Corona, tidak sedang bekerja alias pengangguran, masih aktif sebagai karyawan dan bahkan pengusaha sekalipun bisa mendaftar program Pra Kerja tersebut.
Nantinya pemilik kartu Pra Kerja akan menerima bantuan sebesar Rp 3.550.000 dari pemerintah dengan rinciannya adalah Rp 1000.000 digunakan sebagai biaya pelatihan di mitra pemerintah dan tidak dapat dicairkan.
Sementara sisanya Rp 2.400.000, merupakan insentif bulanan pasca pelatihan yang diberikan bertahap Rp 600.000 selama empat bulan.
Ada juga insentif pengisian servei sebesar Rp 150.000 yang diberikan setelah pengisian survei tiga kali.