News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Terapkan Protokol Covid-19, Jokowi Saksikan Sumpah Jabatan Hakim MK Manahan MP Sitompul

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyaksikan pembacaan sumpah jabatan Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pembacaan sumpah jabatan Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul.

Pembacaan sumpah jabatan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Prosesi sumpah jabatan dilangsungkan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Presiden Jokowi dan Manahan tampak mengenakan masker dan tamu undangan yang hadir tampak mengenakan masker dan menjaga jarak satu sama lainnya.

Pengangkatan kembali Manahan MP Sitompul sebagai Hakim Konstitusi MA sesuai dengan Keputusan Presiden RI no 42/P tahun 2020 tentang pengangkatan kembali Hakim Konstitusi.

Manahan membacakan sumpah jabatan didampingi rohaniawan.

Manahan lalu membacakan sumpah jabatan yang disaksikan Jokowi yang disiarkan lewat saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (30/4/2020).

"Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban hakim konstiitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segara peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa. Kiranya Tuhan menolong saya," kata Manahan.

Setelahnya, dilakukan sesi penandatanganan berita acara sumpah jabatan Manahan Sitompul sebagai hakim konstitusi oleh Presiden Jokowi.

Manahan resmi melanjutkan masa baktinya sebagai hakim konstitusi hingga tahun 2025.

Ia merupakan hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini