Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mirah Sumirat menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah di Hari Buruh Internasional atau May Day 2020, Jumat (1/5/2020).
Satu diantara tuntutannya adalah membatalkan program Kartu Prakerja yang sudah memasuki gelombang kedua.
“Program Kartu Prakerja sangat tidak bermanfaat dan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat. Saat ini rakyat butuh makan, tidak butuh pelatihan online. Jangan menjebak rakyat dengan janji manis Kartu Prakerja yang manfaatnya tidak dirasakan oleh rakyat,” ungkap Mirah.
Baca: Korea Selatan Sukses Tangani Corona hingga Nol Kasus, Dilakukan Tanpa Lockdown
Baca: Pertama Kali di Jepang, Pemda Hyogo Tutup Paksa Tiga Toko Pachinko yang Masih Beroperasi
Baca: Hindari Kejaran Manchester City, Milan Skriniar Dipatok Banderol Tinggi
Menurutnya, anggaran sebesar Rp 5,6 triliun untuk program Kartu Prakerja sebaiknya dialihkan untuk memberikan bantuan langsung kepada msayarakat dan sebagai jaring pengaman bagi korban PHK dampak pandemi Covid-19.
Aspek Indonesia meminta DPR RI untuk turun tangan meminta dihentikannya program Kartu Prakerja yang diduga sarat dengan patgulipat dan cuma bagi-bagi proyek.
”Selamatkan uang rakyat! Jangan sampai justru di tengah wabah dan jutaan pekerja kehilangan pekerjaan, ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan untuk memperkaya diri dan kelompoknya dari uang rakyat,” tegas Mirah.
Aspek Indonesia pun mendesak pemerintah untuk menyikapi ancaman terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal secara masif dan sepihak di beberapa perusahaan.
“Pemerintah harus tegas dalam kebijakannya, agar perusahaan tetap membayar penuh gaji dan THR pekerjanya serta memberikan insentif khusus dan terbatas pada perusahaan yang terdampak,” kata Mirah lagi.
Terakhir, Aspek Indonesia meminta pemerintah agar menarik kembali RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas di DPR.
Menurutnya, RUU Cipta Kerja hanya menguntungkan pemodal atau pengusaha dan sangat merugikan pekerja maupun calon pekerja.
“RUU Cipta Kerja akan menghilangkan kepastian jaminan kerja, jaminan upah dan jaminan sosial, sehingga rakyat akan semakin sulit mendapatkan kesejahteraan dan keadilan sosial yang menjadi haknya,” ujarnya.