News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri Pelaku Penusukan Wiranto Ternyata Bawa Anaknya Saat Beraksi di Alun-alun Menes

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang perkara penusukan kepada mantan Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan Wiranto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/4/2020)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasangan suami istri pelaku penusukan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, diketahui membawa anaknya ke lokasi kejadian saat keduanya melakukan aksi penyerangan.

Hal tersebut terungkap dari keterangan M Dede Rohimudin seorang perangkat desa yang menjadi saksi dalam sidang perkara tersebut

Dede menyebut pasangan suami istri, Syahrial Alamsyah (51) alias Abu Rara dan Fitria Diana membawa anaknya saat beraksi menusuk Wiranto di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten, pada 10 Oktober 2019.

Baca: Pelaku Penusukan Wiranto di Banten Meminta Maaf

“Apa ada anak kecil di sekitar situ?” tanya Masrizal, ketua majelis hakim kepada Dede di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/4/2020).

“Ada, perempuan,” jawab Dede.

“Ada anak kecil, sedang apa?” tanya Masrizal.

“Nangis saja,” jawab Dede.

“Ada anak kecil dekat orang tuanya. Dekat pelaku wanita,” jawab Dede.

Semula, Dede mengaku tidak mengetahui siapa anak kecil itu.

Baca: Pelaku Penusukan Wiranto Dijerat Pasal Tindak Pidana Terorisme

Dia baru mengetahui anak itu merupakan anak dari Abu Rara dan Fitria pada saat mendapatkan informasi dari media massa.

“Saya tahu itu anaknya dari media,” ungkapnya.

Dede mengklaim merekam peristiwa pada saat Wiranto ditusuk itu.

Dia merekam menggunakan handycam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini