News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

Sudah 7.748 Kendaraan ingin Mudik Diminta Putar Balik

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Antrean kendaraan di Jalan Raya Solo-Semarang yang sudah terdapat tol Solo-Kertosono di kawasan exit tol Ngasem, Kecamatan Colomadu, Karanganyar saat arus mudik Lebaran, Kamis (6/6/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan total ada sebanyak 7.748 kendaraan yang telah ditindak selama Operasi Ketupat Jaya 2020 terkait pelarangan mudik lebaran.

Seluruhnya diminta untuk putar balik kembali ke arah Jakarta.

Baca: Cerita Wanita Nekat Mudik Jalan Kaki Menuju Pati: Jalan Belasan Kilometer, Pingsan di Minimarket

Informasi tersebut merupakan data terakhir yang dirilis sejak Jumat (24/4/2020) hingga Kamis (30/4/2020).

Jumlah ini juga merupakan hasil pantauan pada dua pintu tol yang menjadi pos pemantauan pelarangan mudik dan sejumlah jalan arteri.

"Sejak Jumat pukul 00.00 WIB hingga Kamis tercatat ada 7.748 kendaraan yang diputar balikkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga kepada Tribunnews, Jumat (1/5/2020).

Rinciannya, Sambodo menyampaikan, sebanyak 3.269 kendaraan yang terjaring di Gerbang tol Cikarang Barat dan 2.713 kendaraan di Pintu Tol Bitung.

Sementara itu, sebanyak 1.766 kendaraan lainnya diputar balik di jalur arteri.

Sebagai informasi, pihak Kepolisian akan memulai melakukan pengawasan warga Jabodetabek yang masih nekat memaksakan mudik lebaran pada 24 April 2020 mendatang.

Nantinya, operasi pengawasan pelarangan mudik tersebut akan dilakukan dalam payung operasi ketupat Jaya 2020.

Hal tersebut ditegaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo setelah menindaklanjuti keputusan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang mudik.

"Operasi ketupat terkait dengan larangan mudik ini akan kita mulai hari Kamis malam besok pukul 00.00 WIB. Jadi Jumat pukul 00.00 WIB itu sudah kita mulai dan secara serentak di seluruh Indonesia mungkin," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Ia mengatakan, operasi itu akan berlangsung hingga 7 hari setelah hari raya lebaran (H+7 Lebaran).

Sementara itu, pihaknya masih menunggu kajian dari mabes polri terkait jumlah personel yang akan diterjunkan dalam kebijakan tersebut.

"Nanti 7 hari setelah lebaran dan kita belum tahu kita tunggu himbauan pemerintah apa lebaran itu kapan dan dipastikan kegiatan ini akan berakhir sampai H+7 lebaran," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya akan membentuk 19 titik pos pengamanan dan pemantauan yang tersebar di titik perbatasan keluar dan masuk Jabodetabek.

Baca: Serikat Pekerja: Rakyat Butuh Makan Bukan Pelatihan Online, Hentikan Program Kartu Prakerja

Nantinya, mereka akan mengawasi pengendara yang masih mencoba nekat mudik.

"Larangan mudik ini dilakukan dengan pendekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan kendaraan yang melintasi checkpoint yang ada operasi ketupat ini," pungkasnya.

19 Titik Pos Pemantauan Terpadu

Sejumlah Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah saat mengecek pemudik yang akan menuju ke Jawa Tengah di Gerbang Pintu Exit Tol Pejagan Brebes, Jawa Tengah, Rabu (29/4/20). Pemudik yang akan menuju ke Jawa Tengah harus di paksa putar balik ke kota tujuan demi memutus penularan pandemi Covid-19. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) *** Local Caption *** Kapolda Jawa Tengah Cek Pemudik Yang Memasuki Jateng Di Pintu Tol Pejagam Brebes (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Polda Metro Jaya membangun 19 pos terpadu pengamanan dan pemantauan untuk mengawasi masyarakat Jabodetabek yang masih nekat mudik ke kampung halaman pada 24 April 2020 mendatang.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pos itu nantinya akan dibangun di perbatasan atau pintu keluar yang biasa dilewati para pemudik dari Jabodetabek.

Dari 19 titik pos terpadu, 3 titik akan ditempatkan di jalan tol.

Namun belakangan ini, titik pos pemantauan di Gerbang tol Cimanggis telah dibatalkan oleh kepolisian.

"Pos pengamanan terpadu 19 pos yang berfungsi sebagai cek poin. Dari 19 cek poin tersebut, nantinya 3 cek poin ada di tol di Cikarang, Cimanggis dan di Bitung," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Sambodo menambahkan, 16 titik pos lainnya nanti akan berada di jalan arteri non tol.

Rinciannya, 5 titik ada di kota Tangerang yaitu di Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, Jati Uwung dan Lippo Karawaci.

Kemudian, dua titik lainnya ada di Tangerang Selatan yang berada di Puspitek dan Cicurug.

Selanjutnya, dua titik di Depok yang berada di Jalan Raya Bogor Cibinong dan Citayam.

Sisanya, di Bekasi Kota ada tiga titik yang berada di Sumber Artha, Bantargebang dan Cakung.

Dan di Kabupaten Bekasi, nantinya ada 4 titik yaitu di Cibagusan, Waringin, Bojong Baru dan di Pebayuran.

"Titik tersebut kita akan melaksanakan pemeriksaan dan penyekatan. Batasan pemeriksaan penyekatan para pemudik ini hanya berlaku bagi angkutan penumpang baik pribadi maupun angkutan umum. Termasuk juga sepeda motor," jelasnya.

Di sisi lain, ia menuturkan, angkutan logistik yang membawa kebutuhan sehari-hari seperti truk dan lainnya masih diperbolehkan lewat diperbatasan tersebut.

"Jadi larangan mudik ini tidak berlaku bagi angkutan barang atau logistik yang mengangkut kebutuhan sehari-hari. Kalau itu boleh lewat. Jadi sekali lagi untuk pelarangan mudik ini adalah angkutan penumpang bagi keadaan pribadi yang stand umum atau sepeda motor," pungkasnya.

Sementara itu, Yusri mengatakan, nantinya pos pengamanan itu akan dibantu dari personel TNI dan Dinas Perhubungan.

Mereka bersama-sama untuk memantau warga yang masih nekat untuk melaksanakan mudik lebaran.

"Kita minta bantuan dari teman-teman TNI untuk pengamanan tersebut dan apa tugasnya itu menyangkut masalah kriminal masalah keamanan," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini