Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.
Kebijakan tersebut berlaku selama tiga bulan, sejak bulan April hingga Juni 2020.
Sementara, PLN baru saja menambahkan bahwa pemerintah memberikan bantuan listrik gratis selama 6 bulan yaitu sejak bulan Mei hingga Oktober 2020.
PLN memberikan pembebasan biaya bagi pelanggan bisnis kecil seperti B1/450 VA atau industri kecil Ii/450 VA.
Bagi pelanggan Pascabayar rekening listrik gratis akan diberlakukan sejak bulan Mei sampai Oktober 2020.
Bagi pelanggan Prabayar, token listrik sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir berlaku bulan Mei sampai Oktober 2020.
Akses untuk klaim token listrik PLN gratis baru bisa diakses melalui situs website resminya di www.pln.co.id atau klaim token listrik PLN gratis melalui WhatsApp.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)