News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan Jamu Herbavid-19 Milik DPR RI Dapat Izin Edar BPOM, Disebut Dapat Meredakan Batuk dan Demam

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Obat herbal Herbavid-19 yang kini heboh jadi perbincangan netizen.

TRIBUNNEWS.COM - Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Mayagustina Andarini menanggapi terkait hebohnya obat herbal Herbavid-19 milik DPR RI.

Maya membenarkan, pihaknya telah memberikan izin edar untuk obat tersebut pada Kamis (30/4/2020) lalu.

"Obat Herbal Herbavid-19 telah diberikan Nomor Izin Edar (NIE) oleh Badan POM pada Satuan Tugas Lawan COVID-19 DPR RI," ujar Maya dalam keterangannya kepada Tribunnews, Senin (4/5/2020).

Menurut Maya, produk herbavid-19 itu diterbitkan dengan berbagai macam klaim.

Di antaranya adalah membantu memelihara daya tahan tubuh, pereda batuk, demam dan melegakan tenggorokan.

Kepala Bagian Pengemasan Bio Farma, Yudha Bramanthi memberi penjelasan saat memandu para delegasi negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) saat meninjau ruang pengemasan produk vaksin PT Bio Farma di Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jumat (23/11/2018). Dalam kunjungannya ke PT Bio Farma, para delegasi perwakilan industri nasional serta dari badan POM di negaranya itu meninjau produksi, fasilitas pengemasan vaksin, dan proses fungsi pengawasan yang sudah memenuhi standar WHO. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca: Fakta-fakta Jamu Herbavid-19 yang Direkomendasikan Andre Rosiade, Sudah Miliki Izin Edar BPOM

"NIE untuk produk HERBAVID–19 diterbitkan dengan klaim membantu memelihara daya tahan tubuh, pereda batuk, demam dan melegakan tenggorokan, serta penandaan yang harus memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Selain itu, Maya menuturkan produk Herbavid-19 tidak akan didistribusikan secara komersil.

Menurutnya, obat herbal tersebut akan disebarluaskan hanya untuk keperluas donasi dan dalam jumlah yang terbatas.

"Produk tersebut tidak untuk didistribusikan secara komersial."

"Hanya keperluan donasi atau terbatas," lanjutnya.

Selain itu, Maya menjelaskan alasan nomor surat izin untuk obat herbal itu cepat keluar.

Obat herbal Herbavid-19. (Istimewa)

Baca: Andre Rosiade Jelaskan Efek Jamu Herbavid-19 pada Pasien Corona: Hari ke-2 Membaik, Hari ke-7 Sehat

Diketahui, nomor surat izin obat tersebut keluar setelah kurang dari seminggu diajukan.

Padahal, izin edar obat biasanya keluar dalam hitungan bulan.

Menurut Maya, pihaknya memberikan prioritas terhadap ketersediaan produk (obat, obat herbal, hand gel) yang digunakan untuk pencegahan dan penanganan COVID-19.

"Untuk penerbitan NIE produk Herbal dan suplemen untuk penanganan COVID-19 hanya membutuhkan waktu 3-8 hari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini