News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudahnya Kantongi Izin BPOM, Herbavid-19 Disebut Miliki Riwayat Penggunaan oleh Nenek Moyang

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Obat herbal Herbavid-19 yang kini heboh jadi perbincangan netizen.

TRIBUNNEWS.COM - Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Mayagustina Andarini menjelaskan alasan mudahnya obat Herbavid-19 mengantongi izin edar.

Menurut Maya, pihaknya memberikan prioritas terhadap ketersediaan produk (obat, obat herbal, hand gel) yang digunakan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

"Untuk penerbitan NIE (nomor izin edar) produk Herbal dan suplemen untuk penanganan Covid-19 hanya membutuhkan waktu 3-8 hari," ujar Maya dalam keterangannya kepada Tribunnews, Senin (4/5/2020).

"Hal itu tergantung dari tingkat kesulitannya, kompleksitas formula, dan metode pembuatan yang digunakan," imbuhnya. 

Lalu terkait adanya evaluasi dalam penerbitan nomor izin edar, Maya menjelaskan, ada referensi penilaian yang berlaku.

Obat herbal Herbavid-19. (Istimewa)

Terlebih jika obat tersebut sudah memiliki data empiris sebelumnya.

Artinya, data tersebut dapat memudahkan dan mempercepat evaluasi terkait nomor izin edar sebuah obat herbal itu.

"Namun, jika belum ada data empiris sebelumnya, maka diperlukan kajian dan evaluasi lebih lanjut dalam proses pemberian izin edarnya," ungkap Maya.

Maya menerangkan, obat herbal dari Satuan Tugas Lawan Covid-19 DPR RI itu sudah memiliki data empiris.

Hal itu lah yang membuat proses keluarnya nomor izin edar dari Herbavid-19 sangat cepat.

"Untuk evaluasi dalam penerbitan NIE, jika sudah ada data empiris sebelumnya akan menjadi referensi penilaian."

"Sehingga memudahkan evaluasi dan dapat mempercepat proses evaluasi," kata dia.

Warga menyaksikan hasil uji cepat sejumlah sampel pangan di Mobil Laboratorium Keliling Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Jawa Barat di area Car Free Day (CFD) Dago, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Minggu (30/6/2019). Pada kegiatan itu, sebanyak 14 sampel makanan dan bahan makanan diuji Badan POM Jabar di Mobil Laboratorium Keliling, hasilnya makanan yang dijual di area CFD Dago aman dikonsumsi, sedangkan dua bahan makanan yakni ikan teri mentah dan kerupuk merah mentah yang dijual di Pasar Simpang Dago positif memgandung formalin dan rhodhamin. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sedangkan untuk obat herbal baru, harus dilakukan review terlebih dahulu dengan tim ahli.

Sehingga dapat membutuhkan waktu yang relatif lebih lama.

Lantas apa yang dimaksud dengan data empiris ?

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini