News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Sebut Ada PSBB yang Berlebihan Sampai Warung Tenda Milik Rakyat pun Dibongkar

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP dan WH saat merazia salah satu warung kopi di Banda Aceh, Selasa (17/3/2020) pagi. Razia warung kopi ini dilakukan untuk memastikan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dan anak sekolah mematuhi instruksi Plt Gubernur Aceh, terkait kebijakan libur sekolah dan peniadaan absensi sidik jari, dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona di Aceh.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan akan ada relaksasi pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.

"Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud seperti dilansir dari Kompas TV, Senin (4/5/2020).

Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020), ia mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.

Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat, sampai masyarakat pun sulit bergerak hingga sulit mencari uang sulit.

Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya.

"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujarnya.

Selain relaksasi, ada dua hal lain yang juga menjadi strategi pemerintah dalam menangani Covid-19, yaitu kesehatan dan bantuan sosial.

Untuk kesehatan, pemerintah tegas menerapkan anjuran yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni rajin mencuci tangan, menggunakan masker saat keluar, dan menerapkan physical distancing.

"Tidak berkumpul dalam kerumunan yang menyebabkan terjadinya kontak fisik atau kontak nafas secara dekat antar orang ke orang. Nah itu protokol kesehatan yang mutlak harus diikuti," kata dia.

Sementara terkait bantuan sosial, ia menambahkan, Presiden Joko Widodo menegaskan agar penyalurannya harus cepat dan tepat.

Tapi, bila nantinya hanya ada satu pilihan, maka kecepatan penyaluran bansos menjadi prioritas.

"Soal pembukuannya nanti, soal administrasi, mungkin karena tidak punya KTP, tidak tinggal serumahnya, tapi jelas-jelas membutuhkan, diberi," kata Mahfud.

"Nah, nanti bisa diadministrasikan tersendiri tanpa menjadikan KTP dan alamat yang jelas sebagai prasyarat untuk mendapatkan itu. Nah itu terutama bagi kaum miskin di perkotaan," imbuh dia.

PSBB Berlebihan

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan, ada pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) yang berlebihan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini