Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane bahkan menyebut, penunjukan Irjen (Pol) Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT diduga maladministrasi.
"Kenapa Kapolri buru-buru mengeluarkan TR penggantian kepala BNPT sebelum Presiden ini mengeluarkan Keppres? Seolah BNPT di bawah Kapolri. Seolah Kapolri ini lupa bahwa BNPT merupakan lembaga di bawah presiden dan penggantian kepalanya adalah hak prerogatif presiden," kata Neta, Senin (4/5/2020).
Baca tanpa iklan