Begitu juga untuk prosesi arak-arakan atau pradaksina di Candi Borobudur juga ditiadakan.
"Pengambilan api di Grobogan dan Temanggung tidak dilaksanakan. Arak-arakan atau pradaksina di Candi Borobudur oleh umat Buddha juga tidak dilaksanakan."
"Sesuai dengan imbauan pemerintah untuk tidak mengerahkan massa atau kerumunan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," tutur Saring.
Sesuai instruksi dari Menteri Agama dan Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI, detik-detik waisak dilaksanakan di wihara masing-masing atau di rumah masing-masing.
Penyelenggaraan di Wihara pun dibatasi.
Peserta tidak boleh lebih dari lima orang.
"Semua kegiatan yang bersifat nasional atau bersifat menggerahkan massa itu ditiadakan. Ceramah-ceramah para bhikkhu dilaksanakan live streaming. Penyelenggaran sembahyang di wihara ini pelaksanaanya dibatasi sesuai dengan anjuran dan peserta tidak boleh lebih dari 5 orang," kata Saring.
(Tribunnews.com/Fajar)(Tribunjogja.com/Rendika Ferri K)(TribunBatam.id)