"Jenny tiba di rumah tersebut dan langsung berikan kabar kepada Yunan (48), orangtua Elvina," sambungnya.
Setelah kabar tersebut sampai kepada orangtua korban maupun terduga pelaku, petugas dari Polsek Percut Sei Tuan langsung meluncur ke lokasi kejadian.
"Personel Polsek Percut Sei Tuan dan Tim Inafis Polrestabes Medan menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP," katanya.
Di lokasi, para petugas melakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut dan segera memasang garis polisi di lokasi.
Untuk sementara waktu, korban maupun yang diduga pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Setelah melakukan olah TKP, kita membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum dan mengamankan Michael bersama para saksi ke Polsek Percuseituan," sambungnya.
Dari TKP, para petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, dua bilah pisau, selembar kertas surat cinta, martil, helm warna hitam, dan kardus.
“Ada juga masker, pulpen, lakban, botol hit dan stela, empat unit handphone, pakaian, HP terbakar di dalam plastik, serta Sim A dan C," lanjutnya.
Kemudian, Kompol Aris juga mencantumkan nama beberapa saksi.
"Saksi-saksinya adalah Jeffry (teman Michael), Ten Sukfen (pemilik rumah), Jenny (orang tua Michael), Yunan (orang tua Elvina), dan Antoni (tetangga),” ujarnya.
Michael Mencoba Bunuh Diri
Kabar dugaan pembunuhan Elviana beredar cepat di masyarakat sekitar. Warga sekitar langsung berdatangan memadati lokasi kejadian.
Dari informasi yang dihimpun, dugaan mutilasi itu dilakukan pacar korban, Rabu (6/5/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku disebut-sebut mencoba bunuh diri dengan meminum racun seusai membunuh dan memutilasi kekasihnya.