News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

6 Penumpang Positif Corona, Kemenhub Tegaskan Tak akan Hentikan Operasional KRL

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak enam penumpang kereta rel listrik (KRL) Jakarta-Bogor dinyatakan positif virus corona (Covid-19). Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak enam penumpang kereta rel listrik (KRL) Jakarta-Bogor dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Hasil tersebut diketahui setelah menjalani tes swab dengan metode PCR yang dilakukan di dua stasiun berbeda.

Tiga penumpang positif corona saat diperiksa di Stasiun Bogor pada Senin (27/4/2020) lalu.

Sementara itu tiga penumpang lainnya diketahui positif Covid-19 saat diperiksa di Stasiun Bekasi pada Selasa (5/5/2020).

Dilansir dari Kompas.com, keenam penumpang tersebut tidak menyadari bahwa mereka sudah terpapar Covid-19.

Mereka masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).

Baca: Positif Covid-19, Penumpang KRL Bekasi Jakarta Dijemput di Kantornya Kawasan Thamrin

Sejumlah penumpang saat mengantri untuk masuk ke dalam Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Pihak Stasiun Bekasi menerapkan jarak sosial antar penumpang, membatasi jumlah penumpang hingga 50 persen dan membatasi jam operasional dari pukul 05.00 WIB hingga 18.00 WIB. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca: Tiga Penumpang KRL di Stasiun Bekasi Dinyatakan Positif Covid-19

Kendati demikian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memutuskan terkait operasional KRL.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, pihaknya tidak akan menghentikan operasional KRL commuterline.

Zulkifri menambahkan, keputusan untuk tidak memberhentikan operasional KRL dilakukan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, KRL tetap dioperasikan untuk melayani warga yang masih bekerja.

Adapun warga tetap bekerja di sektor-sektor usaha yang masih diperbolehkan beroperasi selama PSBB.

Zulfikri menyebut, pengendalian yang dilakukan adalah membatasi waktu operasional dan jumlah penumpang.

KRL diperbolehkan beroperasi pada pukul 05.00 hingga 18.00 WIB.

Sementara jumlah penumpang juga dibatasi maksimal 35 persen dari kapasitas normal.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini