News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib WNI di Kapal Asing

Hari Ini, Pemerintah akan Pulangkan 14 ABK WNI karena Dugaan Eksploitasi di Kapal China

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyampaikan, pemerintah Indonesia akan memulangkan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal ikan China.

Ada 14 orang dan 1 jenazah ABK yang saat ini berada di Busan, Korea Selatan.

Pemerintah menduga adanya eksploitasi pada ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal China tersebut.

Kepulangan dari ABK asal Indonesia tersebut dijadwalkan pada hari ini, Jumat (8/5/2020).

Baca: Menlu Retno Langsung Minta Klarifikasi Dubes China Soal Perlakuan Buruk yang Dialami ABK Indonesia

Baca: Viral Video Kapal Ikan China Buang Jenazah ABK Indonesia, Kemenlu: Terjadi di Perairan New Zealand

Baca: Direktur Perkapalan Kemenhub Sebut Pelarungan Mayat ABK WNI di Kapal China Sesuai Prosedur

"Terkait penanganan awak kapal yang saat ini masih ada di Busan, ada 15 (totalnya), 14 plus 1 yang meninggal."

"Langkah-langkah yang dilakukan, memfasilitasi kepulangan 14 awak kapal. Kepulangan ini akan dilakukan pada 8 Mei 2020," ujar Retno Marsudi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat.

Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan penelusuran KBRI Seoul, pada 14 April 2020 Kapal Long Xin 605 dan Kapal Tian Yu 8 berlabuh di Busan dan membawa 46 ABK Indonesia.

Namun, kedua kapal sempat tertahan karena membawa 35 ABK Indonesia yang terdaftar dari kapal lain yaitu Kapal Long Xin 629 dan Long Xin 606.
"Artinya, 35 ABK WNI tersebut tidak terdaftar di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8, dan mereka dianggap tidak sebagai ABK oleh pelabuhan otoritas di Busan, namun dihitung sebagai penumpang," ujarnya, Kamis.

Baca: Sederet Perlakuan Tak Manusiawi Kapal China pada ABK Indonesia, Gaji Cuma 100 Ribu per Bulan

Baca: Video Kapal China Buang Mayat ABK Indonesia ke Laut, Kapten Kapal Berdalih: Dilarung karena Menular

Baca: Soroti ABK WNI di Kapal China, Susi Pudjiastuti Ingatkan Kembali Kasus Benjina

Sebagian dari 46 ABK Indonesia sudah dipulangkan ke Indonesia sejak 24 April yaitu 8 orang di Kapal Long Xin 605 dan 3 orang di Kapal Tian Yu.

Sementara, 18 orang ABK dari Kapal Long Xin 606 kembali ke Tanah Air sejak 3 Mei 2020.

Menteri luar negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi dalam konferensi pers daring, Kamis (7/5/2020) (Larasati Dyah Utami)

Kata Dubes RI untuk Korsel

Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi mengatakan, sebelumnya antara presiden Indonesia dan Korea Selatan sudah membahas terkait nasib ABK di kapal milik China ini.

Menurutnya, ada tiga kapal China yang terlibat dalam kasus pelarungan ABK tersebut.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing juga sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

"Saya ingat waktu Presiden Joko Widodo bertemu dengan Presiden Moon Jae In pada bulan November tahun lalu."

"Kedua presiden ini sudah bicara nasib para pekerja migran yang bekerja di kapal-kapal besar ini," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (7/5/2020).

"Ini melibatkan tiga kapal, tapi perusahaannya sama. KBRI Beijing terus mengantisipasi mereka," jelasnya.

SC Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi Kamis (7/5/2020) dalam video. (Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami)

Pihak pemerintah Indonesia juga meminta pemerintah RRT mendesak perusahaan kapal tersebut untuk bertanggungjawab.

"Kami mendesak pemerintah RRT untuk mendesak perusahaan ini untuk bertanggungjawab," ungkapnya.

"Perusahaan di Indonesia yang menyalurkan tenaga kerjanya terus kita kontak mereka agar bertanggungjawab," lanjut Umar Hadi.

Baca: Kisah Pilu ABK WNI Kerja di Kapal China: Kerja 18 Jam Sehari, Digaji Rp135 Ribuan, Minum Air Laut

Baca: Kemenaker Lakukan Investigasi Pelanggaran Ketenagakerjaan Terkait Kasus Jenazah ABK Dilarung ke Laut

Baca: Dubes Umar Hadi Sampaikan Keprihatinan dan Keseriusan Bantu Permasalahan ABK WNI Kapal Long Xin

Mengenai 14 ABK yang saat ini dikarantina di Korea Selatan, pemerintah tengah mempersiapkan kepulangan ke Indonesia.

"14 warga ini harus dikarantina di Korea Selatan selama 14 hari sesuai dengan aturan Covid-19."

"Tanggal 7 ini sudah selesai, seharusnya jika ada penerbangan ke Indonesia, sudah bisa kita pulangkan. Mereka semua dalam keadaan baik," jelasnya.

Keterangan Resmi Kemenlu

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan, pemerintah Indonesia, baik melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, RRT dan Korea Selatan maupun di Pusat, memberi perhatian​ serius atas permasalahan yang dihadapi ABK di kapal ikan berbendera RRT Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

Dikutip dari laman resmi kemlu.go.id, kedua kapal yang sempat berlabuh di Busan, Korea Selatan tersebut, membawa 46 awak kapal WNI dan 15 diantaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.

Baca: Pemerintah Indonesia akan Pulangkan 14 ABK WNI yang Diduga Mengalami Eksploitasi di Kapal Ikan China

Baca: KBRI Desak 2 Pihak Bertanggung Jawab Terkait Nasib ABK WNI di Kapal Ikan China

Baca: Susi Pudjiastuti Ungkit Kasus Benjina di Tengah Viral ABK Indonesia Dianiaya di Kapal China

Pihak KBRI di Seoul, Korea Selatan, telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, dengan memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020.

Sementara itu, 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada Jumat (8/5/2020).

KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal berinisial E yang meninggal di Rumah Sakit Busan karena pneumonia.

Kemudian, 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini