Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah membantu proses pemulangan 14 orang ABK WNI kapal Long Xin 629, KBRI Seoul memfasilitasi kepulangan 6 ABK WNI kapal Lim Discoverer, Jumat (8/5/2020).
Para ABK WNI Lim Discoverer diterbangkan dengan penerbangan Asiana pada sore harinya, setelah proses pemulangan 14 ABK WNI kapal Long Xin 629 dengan penerbangan Garuda Indonesia di pagi hari.
Dubes RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi menyebut keenam orang ABK WNI tersebut dalam keadaan sehat dan telah menjalani karantina di kota Busan.
Baca: Sidak 1.019 Perusahaan, Dinas Tenaga Kerja DKI Tutup Paksa 176 Tempat Usaha
“Kami bersyukur bahwa keenam ABK WNI berada dalam keadaan sehat dan hari ini dapat dipulangkan ke tanah air,” kata Umar Hadi dalam keterangannya.
Dalam keterangannya KBRI Seoul menjelaskan Kapal Lim Discoverer merupakan kapal penangkap ikan berbendera Korea Selatan.
Kapal tersebut mengalami kecelakan dan tenggelam di Laut Bismarck dekat Papua Nugini pada tanggal 21 Maret 2020.
Baca: 123 WNI ABK MV Quantum of the Seas dan MV Wind Spirit Jalani Tes Swab dan Karantina
"Seluruh awak kapal tersebut yang berjumlah 24 orang, termasuk 6 orang WNI, telah diselamatkan oleh kapal penangkap ikan 'Sophia Martina' berbendera Filipina dan dibawa ke pelabuhan Rabaul, Papua Nugini," ujarnya.
Seluruh awak kapal tersebut kemudian dijemput oleh kapal 'Araon' berbendera Korea Selatan pada tanggal 20 April 2020 dan tiba di pelabuhan Gwangyang, Yeosu, pada tanggal 29 April 2020.
Keenam ABK WNI kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina di kota Busan, Korea Selatan, sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Baca: Tinjau Kesiapan RS Suyoto Tangani Pasien Covid-19, Prabowo: Kita Optimis Mampu Hadapi Pandemi Ini
“Kami bekerjasama erat dengan Pemerintah Korea Selatan, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk memastikan bahwa hak-hak para ABK WNI kita dapat dipenuhi oleh perusahaan pemilik kapal tempat mereka bekerja,” Dubes Umar Hadi menambahkan.
KBRI Seoul juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri di Jakarta dan KBRI Port Moresby, Papua Nugini dalam upaya repatriasi ABK WNI tersebut.