News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib WNI di Kapal Asing

Politikus PDIP Desak Pemerintah Serius Investigasi Kasus ABK WNI di Kapal China

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Screenshot dari rekaman video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China.

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Muchamad Nabil Haroen mendesak Pemerintah Indonesia menginvestigasi kasus eksploitasi ABK WNI di kapal berbendera China.

Gus Nabil, sapaan akrabnya, meminta kasus tersebut diusut tuntas dan jangan sampai terjadi lagi.

Pernyataannya itu sekaligus merespons beredarnya video jasad ABK WNI yang dibuang ke laut di kapal berbendera China.

Baca: Pengamat Sebut Penyaluran Bansos di Tengah Pandemi Covid-19 Rawan Ditunggangi Kampanye

Video ini viral setelah diberitakan oleh stasiun televisi Korea Selatan, MBC News pada Selasa (5/5/2020).

"Saya meminta pemerintah Indonesia serius melakukan investigasi berdasar hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perbudakan modern (modern slavery) yang kita tidak tahu, dan bahkan ada pembiaran," kata Gus Nabil, Jumat (8/5/2020).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu mengecam keras tindakan brutal pembuangan jasad ABK di laut.

Baca: KBRI Seoul Fasilitasi Kepulangan 6 WNI ABK Lim Discoverer ke Tanah Air

Karena itu, penting agar pemilik kapal, agen dan anak buah kapal diberikan sanksi tegas jika memang ada tindak kriminal dan perbudakan modern.

Gus Nabil mengapresiasi Kementerian Luar Negeri RI yang telah meminta KBRI Beijing untuk mengonfirmasi kejadian tersebut.

Baca: Sidak 1.019 Perusahaan, Dinas Tenaga Kerja DKI Tutup Paksa 176 Tempat Usaha

Namun demikian, menurut Gus Nabil, perlu ada tindakan progresif lagi dari Pemerintah Indonesia.

Tidak hanya itu, Kementerian Tenaga Kerja dan dinas terkait harus lebih serius meningkatkan edukasi dan kualitas tenaga kerja, agar tidak terjebak perbudakan modern.

"Jika pemerintah tidak aware terhadap kasus perbudakan modern yang membahayakan WNI, itu bentuk pengingkaran kepada undang-undang," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini