News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib WNI di Kapal Asing

Menteri Kelautan dan Perikanan Jamin Lapangan Kerja Baru Bagi 14 WNI ABK Long Xing

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjamin lapangan kerja bagi 14 WNI ABK Long Xing 629 yang sudah dipulangkan dari Korea Selatan ke Jakarta, Jumat (8/5/2020) sore.

Hal itu disampaikan Edhy Prabowo dalam sambungan telefon dengan para ABK yang mengalami kasus dugaan eksploitasi di kapal asing milik China.

"Bagaimana kabarnya? Saya harap semuanya masih semangat ya. Saya turut berduka cita atas berpulangnya sahabat kalian," ujar Edhy Prabowo mengawali obrolannya.

Baca: Penanganan Anak Stunting Tetap Jadi Prioritas Pemerintah Meskipun Ada Wabah Covid-19

Edhy Prabowo memastikan peluang kerja di sektor perikanan Tanah Air sebenarnya sangat terbuka.

"Saya menyapa kalian intinya satu, saya berusaha menciptakan lapangan pekerjaan. Insya Allah lapangan pekerjaan sangat terbuka di sektor perikanan," katanya.

Selanjutnya 14 WNI ABK ini akan menjalani karantina selama 14 hari sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Edhy Prabowo meminta mereka untuk mematuhi prosedur yang ditetapkan pemerintah.

"Sekarang waktunya isitrahat dulu. Kita fokus ikuti prosedur. Apa-apa yang menjadi kendala selama di sini, tolong sampaikan ke kami," tegasnya.

Sebelumnya dugaan eksploitasi terhadap WNI ABK Long Xing 629 diungkap pertama kali oleh media massa Korea Selatan.

Baca: Lihat Anaknya yang Baru Ditangkap, Ini yang Diucapkan Ayah dari Pelaku Prank Sembako Berisi Sampah

Para ABK mengaku diperkerjakan lebih dari 18 jam dalam sehari dengan gaji yang sangat minim.

Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Ilyas Pangestu menilai ada tindakan diskriminasi terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang kerja di kapal China.

Menurutnya, ada dugaan tindakan tidak berprikemanusian melanggar hak asasi manusia hingga jatuhnya tiga korban WNI yang dilarung ke laut.

"Yang miris mereka melakukan diskriminasi antara ABK China dengan ABK Indonesia. ABK china nikmat menikmati air mineral sedangkan ABK Indonesia hanya boleh minum sulingan air asin," kata Ilyas saat diskusi virtual di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Baca: Baim Wong Ditipu Driver Ojol Modus Motor Mogok, Suami Paula Soroti Akting Pelaku: Saya Aja Ketipu !

Menurutnya, pelarungan ini telah menyalahi aturan karena tidak adanya cek kesehatan serta memberi kabar kepada pihak keluarga terlebih dahulu.

SPPI mendesak pemerintah segera membentuk tim untuk menginvestigasi dugaan penyiksaan terhadap mayat yang dilarung tersebut.

Mereka yang telah dilarung ke laut di antaranya Ari 24 tahun, Alfaka 19 tahun, dan Sepri (24 tahun).

"Kalau ini bukan lagi dilarung tetapi dibuang tidak manusiawi. Kami meminta agar KBRI Korsel memperkuat diplomatis dan alhamdulilah media di Korea juga begitu mendukung kasus yang menjadi perhatian dunia ini," jelas Ilyas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini