TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakamla RI kembali berhasil mengamankan 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang pulang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam pada Sabtu (9/5/2020) dini hari.
Sejumlah 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia dua tahun berhasil diamankan oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla RI di daerah hutan bakau Tanjung Sauh.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla RI Laksma Bakamla Eko Murwanto dalam keterangan resmi Humas Bakamla RI pada Sabtu (9/5/2020).
“Berkat kerja sama dengan semua pihak, dalam hal ini APMM Malaysia, dan kesiapsiagaan unsur, Bakamla RI berhasil mengamankan PMI ilegal dari Malaysia yang mencoba pulang melalui jalur pelabuhan ilegal,” kata Eko.
Pengamanan PMI ilegal tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan pada Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 20.00 waktu setempat.
Dari hasil pantauan radar diinformasikan adanya boat dari Indonesia yang memasuki perbatasan, diduga akan melakukan mobilisasi PMI ilegal.
Menerima info tersebut, Satgas segera melakukan tindakan antisipasi penyekatan di sejumlah titik masuk.
Pada Sabtu (9/5/2020) pukul 01.00 WIB Satgas memantau siluet boat dari arah Malaysia dan dari siluetnya sesuai dengan informasi dari APMM.
Satgas segera melakukan intersep.
Boat yang mengetahui kedatangan Satgas langsung melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh Satgas.
Tekong atau nahkoda boat tersebut diasumsikan sebagai masyarakat setempat karena sangat memahami jalur tikus di perairan Batam.
Meski Satgas sempat kehilangan jejak, namun target terperangkap di daerah hutan bakau Tanjung Sauh yang memang merupakan daerah tumbuhnya karang dan perairannya dangkal.
Akhirnya PMI ilegal berhasil ditemukan di hutan bakau Tanjung Sauh tersebut.
Saat boat diamankan, nahkoda tidak ditemukan dan telah melarikan diri.
Selanjutnya, Satgas membawa PMI ke pangkalan dan menghubungi Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Dari hasil rapid test yang dilakukan oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan, tidak ditemukan PMI yang reaktif.
Selanjutnya PMI diserahkan oleh Dansatgas Garda Lintas Batas Bakamla RI ke Satgas Covid-19 Pemko Batam untuk dilakukan karantina di Rusunawa Tanjung Uncang yang diterima oleh dr Ratna Irawato.
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia mengapresiasi kerja sama dengan pihak APMM dan juga kinerja satuannya dalam melaksanakan tugas operasi yang digelar Bakamla RI.
“Sampai saat ini TNI, Polri, dan Bakamla RI telah berhasil mengamankan 427 orang PMI ilegal yang mencoba memasuki Indonesia melalui pelabuhan tikus. Kerja sama yang solid dengan semua pihak termasuk partner APMM merupakan salah satu key success faktor yang penting dari operasi pengamanan kepulangan PMI dari Malaysia," kata Aan.