"Jadi tahanan kota, pengertian tahanan kota, kan, tidak ditahan di rumah tahanan negara tapi di wilayah itu dan nanti jadi tanggung jawab orangtua," kata dia.
Baca: Kata Pengacaranya, di Tahanan Roy Kiyoshi Stres dan Sempat Muntah-muntah
Baca: Sukses dalam Karier dan Pendidikan, Maudy Ayunda Akui Masih Dilingkupi Perasaan Insecure
Pertimbangan pengajuan penangguhan penahanan dan pengalihan tahanan kata dia, tidak lepas dari aspek keamanan ketiga tersangka selama di tahanan.
Apalagi, terbukti, kemarin ketiganya jadi korban perundungan sesama tahanan.
"Pertimbangannya, sih, pada dasarnya kejadian kemarin. Intinya soal keselamatan tersangka, makanya kami ajukan jadi tahanan kota," ucap Rohman.
Seperti diketahui, Ferdian dan kawan-kawan membuat konten Youtube.
Isinya, mereka membagikan seolah-olah dus mi instan berisi sembako pada waria di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung pada 1 Mei 2020.
Namun ternyata, dus yang mereka bagikan berisi sampah dan batu.
Video rekaman konten itu viral.
Ferdian dan kawan-kawan yang ada di dalam video itu seketika dihujat beramai-ramai.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tangisan Haru Saat Ferdian Paleka Cs Bertemu Orangtua di Kantor Polisi, Aidil Diminta Tawakal
Kondisi di tahanan
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Ferdian, setelah video perundungan di rutan tersebut viral di media sosial.
Ia menyebut, keadaan dari Ferdian dan kedua temannya saat ini baik-baik saja.
"Setelah kejadian ini, tadi kami melakukan pemeriksaan kepada Ferdian. Alhamdulillah kesehatannya tetap sehat, tidak ada apa pun juga," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (9/5/2020), dikutip dari Kompas.com.