TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Ferdian Paleka, Rohman Hidayat mendampingi para orangtua tersangka kasus prank sembako isi sampah mengungkapkan langkah-langkah yang diambil terkait aksi perundungan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (11/5/2020).
Dengan didampingi kuasa hukum, orangtua tersangka datang ke Mapolrestabes Bandung.
Baca: Ferdian Paleka Akui Trauma dan Merasa Tak Nyaman setelah Alami Perundungan dalam Sel Tahanan
Bersama rombongan orangtua datang untuk menjenguk anak mereka setelah alami perundungan beberapa waktu lalu.
Diketahui melalui Rohman, mereka sekaligus mengajukan penangguhan dan pengalihan tahanan, pada Senin (11/5/2020), kemarin.
Rohman menyebutkan, sudah memenuhi persyaratan terkait permintaan penangguhan penahanan Ferdian Cs.
Rohman berharap, permohonan tersebut dapat dikabulkan oleh pihak kepolisian.
"Kita hari ini sudah mengajukan permohonan penangguhan sekaligus pengalihan tahanan," terang Rohman.
"Kita berharap mudah-mudahan dikabulkan."
"Persyaratan juga sudah kita ajukan dengan baik," tambahnya.
Dalam upaya tersebut, Rohman mengajukan pengalihan tahanan pada Ferdian Cs.
Baca: Orangtua Ferdian Paleka akan Minta Perlindungan ke Komnas HAM hingga Ajukan Penangguhan Penahanan
Baca: Komentar Orangtua Ferdian Paleka saat Tahu Sang Anak Jadi Dibully dan Ditelanjangi di dalam Sel
Ferdian, Aidil, dan Tubagus ingin menjadi tahanan kota, sehingga tidak ditahan di dalam sel.
Dalam pengalihan, para orangtua siap menjadi jaminan dan anak-anaknya.
Mereka akan melakukan pengawasan apabila pengalihan dikabulkan.
"Kita ajukan jadi tahanan kota, tidak ditahan di rutan tetapi di wilayah tertentu," tutur Rohman.
"Itu nanti tanggung jawab orangtua mengawasi kalau memang itu dikabulkan," lanjutnya.
Kemudian Rohman menuturkan, adanya aksi perundungan yang diterima oleh Ferdian Cs menjadi alasan permohonan tersebut.
Hal ini dilakukan juga demi keselamatan Ferdian, Aidil, dan Tubagus.
Bahkan Rohman dan keluarga tersangka bersyukur dalam perundungan kemarin tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Selain itu, Rohman juga menyampaikan alasan lain dalam pengajuan pengalihan tahanan.
Baca: Tanggapi Perundungan yang Dialami Ferdian Paleka, Nikita Mirzani Sebut Tak Layak: Dia Bukan Koruptor
Yakni dengan adanya situasi pandemi Covid-19.
"Pertimbangannya pada dasarnya kejadian kemarin, ternyata di sini juga terjadi perundungan dan keselamatan juga," ungkap Rohman.
"Untung saja kemarin tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kita mengajukan itu."
"Apalagi dalam situasi Covid seperti ini," imbuhnya.
Ditemui di lain kesempatan, Rohman mengungkapkan Ferdian alami trauma setelah perundungan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (11/5/2020).
Rohman menyampaikan, secara fisik tidak ada bekas penganiayaan seperti pemukulan di badan Ferdian Cs.
Meski demikian, Rohman tak memungkiri mungkin saja kekerasan terjadi.
Disebutkan ada kemungkinan Ferdian ketakutan dan tidak berani bercerita.
Baca: Sambil Menahan Tangis Ferdian Paleka Akui Menyesal hingga Minta Maaf pada Transpuan
Baca: Alasan Ferdian Paleka Lakukan Prank Sembako Isi Sampah untuk Transpuan
"Kita sempat bertemu dengan orang tua juga, jelaslah orang tua terharu sekali," terang Rohman.
"Secara fisik mereka memang tidak ada tanda-tanda penganiayaan, pemukulan, tidak ada bekasnya."
"Mungkin saja terjadi, ada ketakutan dia tidak cerita dengan saya," tambahnya.
Walau secara fisik terlihat normal, namun Rohman mengatakan kondisi psikis Ferdian terguncang.
Setelah alami perundungan, Ferdian mengaku trauma berada di dalam sel tahanan.
Ferdian juga sudah merasa tak nyaman berada bersama dengan tahanan lainnya.
"Yang jelas ia mengalami trauma saja di dalam," ungkap Rohman.
"Karena kondisi di dalam sendiri ia merasa tidak nyaman," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)