News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Soal Pengeroyokan di Kasus Novel Baswedan, Sumartini Bantah Keterangan Jaksa Penuntut

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang saksi sidang kasus penganayaan Novel Baswedan sempat menampik keterangan jaksa penuntut umum.

Persidangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, memasuki tahap keterangan saksi.

Sumartini (69), tetangga Novel, memberikan keterangan sebagai saksi terkait perkara penganiayaan yang dialami Novel.

Di persidangan itu, Sumartini, sempat menampik keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan meragukan barang bukti yang diperlihatkan tim Jaksa Penuntut Umum.

Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Selasa (12/5) siang. Sidang disiarkan melalui aplikasi Youtube.

Ketua Majelis Hakim Djuyamto menanyakan soal keterangan Sumartini di BAP terkait kejadian penganiayaan Novel Baswedan.

"Di BAP ada peristiwa pengeroyokan Selasa sekitar pukul 05.10 WIB?" tanya Djuyamto kepada Sumartini.

Sumartini, mengaku tidak pernah menjelaskan kepada penyidik telah terjadi suatu tindak pidana pengeroyokan.

Baca: Ingin Fokus Kembali Bermain, Erling Haaland Tak Mau Bicarakan Real Madrid

Baca: Peringatan Dini BMKG Rabu 13 Mei 2020, 11 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin

Baca: Belum Ada Informasi Pasti Telah Meninggal, Harun Masiku Masih Jadi Buronan KPK

Baca: Raffi Ahmad Ingin Tukar Mobil Peninggalan Almarhum Ayah dengan Mobil Tua, Nagita Usap Dada: Ya Allah

Namun, dia membenarkan, terjadi sesuatu yang dialami Novel Baswedan.

"Saya tidak ngomong seperti itu. Siapa yang bilang di sini terjadi perkara pengeroyokan. Saya tidak ngomong begini-begini. Tidak ada," jawab Sumartini.

"Yang ibu terangkan?" tanya Djuyamto.

"Saya jelaskan tadi yang ada begitu," jawab Sumartini.

Dia menegaskan memberikan keterangan di hadapan penyidik sesuai apa yang dilihat dan didengar.

Dia juga menandatangani BAP tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini