News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tidak Bisa Naik KRL Tanpa Surat Tugas, Penumpang Protes

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

<p>DEPOK, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mulai mewajibkan surat tugas bagi pekerja, pengguna KRL.</p>

<p>Calon penumpang yang tidak membawa surat tugas, tidak diizinkan naik KRL. Sejumlah penumpang pun protes.</p>

<p>Aksi protes penumpang KRL terjadi di pos pemeriksaan surat tugas Stasiun Depok Baru.</p>

<p>Calon penumpang mencoba memaksa masuk ke dalam stasiun. Adu mulut pun tak terhindarkan.</p>

<p>Tak lama kemudian, situasi bisa terkendali.</p>

<p>Petugas tetap meminta calon penumpang KRL menunjukan surat tugasnya.&nbsp;</p>

<p>Sejak pemeriksaan digelar, sedikitnya 20% calon penumpang tidak bisa menunjukkan surat tugas kerja.</p>

<p>Petugas mempersilakan warga yang tidak membawa surat tugas, untuk menggunakan transportasi lain.&nbsp;</p>

<p>Sejumlah calon penumpang mengaku belum mengetahui aturan untuk membawa surat tugas saat naik KRL.&nbsp;</p>

<p>Mereka ada yang kembali pulang atau melanjutkan perjalanan dengan bus.</p>

<p>Sebelumnya,&nbsp;pemeriksaan surat tugas sebagai syarat penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat, masih sebatas sosialisasi.</p>

<p>Pemerintah kota Depok melalui petugas Dinas Perhubungan belum melakukan penindakan. Meski demikian petugas tetap memeriksa syarat dan kelengkapan penumpang sebelum naik KRL.</p>

<p>Bagi penumpang yang tidak membawa surat tugas masih diperbolehkan naik KRL, namun mereka diingatkan agar mengurus surat tugas dari tempat kerja sebagai syarat naik kereta pada esok hari.</p>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini