News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewas KPK Diminta Objektif soal Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir Budi Prasetyo

Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FAIZAL ASSEGAF - Pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait Faizal Assegaf berbuntut panjang. Faizal melaporkan Budi ke Polda Metro hingga Dewan Pengawas KPK karena diduga telah menyebar fitnah. Merespons itu, Dewan Pengurus Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) meminta Dewas KPK objektif dalam pelaporan terhadap Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait Faizal Assegaf berbuntut panjang. Faizal melaporkan Budi ke Polda Metro hingga Dewan Pengawas KPK karena diduga telah menyebar fitnah.

Merespons itu, Dewan Pengurus Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) meminta Dewas KPK objektif dalam pelaporan terhadap Budi.

Dewan Pembina DPP AMAN, Muhammad Fadli, menilai polemik ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga melukai kalangan aktivis secara luas.

"Seharusnya menjaga marwah lembaga, bukan memberikan keterangan yang berbeda dari hasil klarifikasi penyidik,” ujar Fadli kepada wartawan, Sabtu (18/4/2026).

Menurutnya, Faizal merupakan aktivis senior yang memiliki rekam jejak dalam gerakan reformasi 1998, sehingga pernyataan yang dinilai menyudutkan tersebut dianggap sensitif di kalangan aktivis.

Fadli juga menyoroti pernyataan terkait penyitaan barang elektronik. 

Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Faizal Assegaf Terhadap Jubir KPK

Dia menegaskan bahwa barang tersebut diserahkan secara sukarela oleh Faizal, bukan hasil penyitaan.

“Padahal itu murni keinginan Faizal menyerahkan barang tersebut. Itu bantuan pribadi, bukan berkaitan dengan perkara korupsi,” katanya.

Ia menilai penyampaian informasi yang tidak utuh dapat menimbulkan kesan negatif di publik.

Karena itu, dia meminta Dewas KPK segera memanggil Budi dan melakukan gelar perkara agar persoalan ini menjadi terang.

"Jangan sampai menurunkan kepercayaan publik,” tegas Fadli.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik antara KPK dan kalangan aktivis yang selama ini memiliki semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi.

Fadli menegaskan bahwa penyampaian informasi kepada publik harus tetap berpegang pada asas hukum, termasuk prinsip praduga tak bersalah.

"Penegakan hukum harus mengedepankan asas presumption of innocence. Jangan sampai pernyataan yang disampaikan justru membentuk opini sebelum ada putusan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Faizal menyebut Budi menggiring opini yang tak benar soal dirinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini