News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

KPK Pastikan Penyidikan Kasus Korupsi CSR BI-OJK Terus Bergulir

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPSI CSR BI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus berjalan. Foto KPK memeriksa saksi Melissa B Darbang terkait kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus berjalan. 

Penegasan ini disampaikan menyusul pertanyaan publik mengenai belum ditahannya dua tersangka, yakni mantan anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori, meski status hukum tersebut telah disematkan sejak Agustus 2025.

Baca juga: Dugaan Pengamanan Kasus CSR BI-OJK Mencuat, KPK Dalami Aliran Rp 3 Miliar dari Satori ke Rajiv

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik lembaga antirasuah saat ini terus bekerja secara intensif untuk merampungkan seluruh kelengkapan berkas perkara. 

Langkah pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi masih menjadi agenda utama untuk mengurai benang merah aliran dana tersebut.

"Penyidikan perkara ini masih berprogres. Jadi terakhir juga penyidik melakukan pemeriksaan dari sisi Bank Indonesia-nya terkait dengan mekanisme pembayaran yang dilakukan kepada para yayasan yang mengelola program sosial BI atau CSR BI," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).

 

 

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa serangkaian pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami dan mengonfirmasi berbagai keterangan serta barang bukti yang telah dikantongi oleh penyidik. 

Proses silang keterangan ini melibatkan banyak elemen yang saling berkaitan agar pembuktian menjadi solid. 

Keterangan tersebut dihimpun secara komprehensif, mulai dari pihak DPR RI, pengurus yayasan, masyarakat yang diklaim sebagai penerima program, hingga para pejabat dari Bank Indonesia.

Terkait pengembangan kasus ke pihak-pihak lain maupun desakan penahanan, Budi menegaskan bahwa tim penyidik saat ini memilih untuk tidak memecah konsentrasi. 

Lembaga antirasuah tersebut bertekad untuk segera menyerahkan berkas perkara kedua politisi tersebut ke meja hijau.

"Saat ini kita masih fokuskan dulu untuk melengkapi berkas penyidikan untuk dua tersangka ya. Sehingga supaya ini juga bisa segera tuntas, segera limpah ke penuntutan," kata Budi.

Pernyataan ini sejalan dengan komitmen pimpinan KPK sebelumnya. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto dan jajarannya telah menepis anggapan adanya intervensi politik yang menahan laju pengusutan perkara ini. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini