News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KBRI Kuala Lumpur Belum Dapat Akses Dari Imigrasi Malaysia Untuk Verifikasi 421 WNI

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Antrean ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia saat penyerahan kartu kuning kesehatan usai mereka tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2020). Pasca-Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown, sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia memilih pulang ke daerah asal di Indonesia akibat tidak ada lapangan kerja serta menghindari wabah virus corona atau Covid-19 di Malaysia. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 421 WNI yang ditangkap otoritas Malaysia saat lockdown masih belum bisa diverifikasi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Senin (18/5/2020).

Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat mengatakan pihaknya belum mendapatkan akses untuk memverifikasi kewarganegaraaan ratusan orang tersebut.

“Intinya KBRI siap memverifikasi status kewarganegaraan mereka jika diberi akses,” ujar Agung saat dihubungi Senin (18/5/2020).

Baca: KSAU Pastikan Tidak Intervensi Keputusan Lulusnya Letda Pnb Ajeng

Soal kendala, Agung mengatakan pihak KBRI Kuala Lumpur tidak menemui kendala berarti.

Hanya saja pihaknya saat ini sedang menunggu informasi dari imigrasi Malaysia untuk mendapatkan akses mengunjungi rumah tahanan tempat ratusan orang tersebut ditahan.

“Tidak ada kendala. Yang ada kami menunggu info akses dari imigrasi Malaysia untuk bisa kunjungi rumah tahanan imigrasi Malaysia,” ujarnya.

Baca: Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah, Bantu Rizal Penjual Jalangkote yang di-Bully, akan Biayai Sekolah

Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut kondisi ratusan WNI tersebut.

Namun pihak KBRI memastikan akan memberikan fasilitas kekonsuleran bagi para WNI tersebut, jika sudah memperoleh akses untuk memverifikasi mereka.

"Sudah tupoksi kami kalau sudah dikasih akses, akan verifikasi mereka," ujar Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini