News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

Presiden: Minggu Ini dan Dua Minggu ke Depan Pemerintah Tetap akan Larang Mudik

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau penyaluran paket bantuan sosial kepada masyarakat di Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Senin (18/5/2020). / Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah saat ini fokus pada pelarangan mudik dan pengendalian arus balik Lebaran tahun ini.

Kebijakan larangan mudik tetap berlaku pada minggu ini dan kedepannya.

"Dalam minggu ini maupun minggu ke depan, kedepannya lagi, dua minggu ke depan, pemerintah masih akan tetap fokus pada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," ujar Presiden dalam rapat terbatas penanganan Covid-19, Senin, (18/5/2020).

Presiden meminta Kapolri dan Panglima TNI untuk membantu memastikan pelarangan mudik berjalan efektif di lapangan.

Pelarangan dilakukan terhadap aktivitas mudiknya, bukan transportasi.

"Dan perlu diingat juga bahwa yang kita larang itu mudiknya, bukan transportasinya. Karena transportasi, sekali lagi transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita, dan juga urusan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Presiden menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pelonggaran atau relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemerintah baru mempersiapkan skenario adanya pelonggaran PSBB.

Skenario tersebut akan diterapkan pada momentum yang tepat.

"Setelah melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan, biar semuanya jelas," katanya.

Alasan mudik

Sementara itu, Polres Metro Bekasi menindak sebanyak 40 travel ilegal yang membawa lebih dari 300 penumpang untuk mudik ke kampung halaman.

Kepada kepolisian, penumpang memiliki alasan beragam kenapa sampai nekat mudik.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan banyak pemudik yang nekat mudik karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga tidak memiliki pekerjaan kembali di ibu kota.

Baca: Rumah Pengusaha Sandang Dirampok, Sudah 2 Kali Terjadi, 6 Penghuni Disekap, Ditemukan Kejanggalan

"Ada yang tidak kerja lagi di sini, ada yang di PHK, kemudian pengen pulang," kata Rachmat kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Ia mengatakan, penumpang tahu adanya travel plat hitam yang menawarkan mudik ke kampung halaman dari media sosial. Rata-rata mereka harus membayar mahal dalam sekali perjalanan.

"Itu tahu dari mulut ke mulut dan juga medsos. Bayarnya ada yang Rp 500 ribu, ada yang Rp 700 ribu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Praktik travel plat hitam atau travel ilegal yang kerap beroperasi membawa pemudik kembali marak jelang enam hari raya idul fitri 1441 H.

Dalam sehari atau pada Minggu (17/5/2020), sedikitnya 40 travel ilegal terjaring razia di Kabupaten Bekasi.

Baca: 30 Menit Rekaman Usaha Sogok Rp 1 Miliar Bukti Laporan Kasus Siswi SMP Dicabuli di Kandang Ayam

"Kami menangkap 40 travel gelap. Itu pada hari minggu kemarin, dalam sehari. Dari jam 12.00 sampai 19.00," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Dari seluruh travel gelap yang beroperasi, mereka membawa penumpang lebih dari 300 orang yang hendak mudik. Mereka semua ketahuan saat hendak keluar perbatasan menuju keluar kota.

"Total penumpang 300-an orang. Kita tangkap di jalan arteri perbatasan Bekasi-Karawang, antara lain di Kalimalang dan Kedung Waringin," ungkapnya.

Dia mengungkapkan mayoritas penumpang diketahui hendak mudik ke sejumlah daerah di Jawa Barat, Jawa Timur hingga Jawa Barat. Namun, upaya tersebut gagal setelah travel ilegal tersebut ketahuan di pos penjagaan.

"Tujuan travel yang angkut pemudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ada yang ke Indramayu, Purbalingga, Kebumen, Kendal, Pemalang, Jombang dan Solo," jelasnya.

Di sisi lain, ia menuturkan pengemudi telah ditindak berupaya penilangan oleh aparat kepolisian. Sedangkan penumpang diminta untuk putar balik kembali ke arah Jakarta.

"Kita tilang karena melanggar beroperasi tanpa trayek," pungkasnya.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini