Laporan Wartawan Tribun Jateng Muhammad Sholekan
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan kalender pendidikan Tahuan Ajaran 2020/2021 yang akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.
Menurut pemerhati pendidikan, Darmaningtyas, tidak perlu ada perubahan tahun ajaran seperti yang diusulkan beberapa orang agar tahun ajaran baru dimundurkan mulai Januari.
Hal itu seperti tahun ajaran yang berlangsung seperti pada periode 1966-1977.
“Urgensi usulan memundurkan tahun ajaran baru itu antara lain, yakni mengikuti skenario yang optimis, seperti ajakan Presiden Jokowi agar kita berdamai dengan virus corona itu berhasil.
Yakni dalam arti pergerakan masyarakat mulai muncul dan kegiatan ekonomi pun mulai ada,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang juga dimuat di akun Facebook pribadinya, Senin (18/5/2020).
Baca: Terjun ke Dunia Hiburan, Adiba Uje Tetap Prioritaskan Pendidikan
Dia juga mempertanyakan, apakah secara otomatis masyarakat masih memiliki kemampuan (pendanaan) untuk menyekolahkan anak-anak mereka?
Bukankah masa 6 bulan ke depan adalah masa-masa sulit untuk mencari pekerjaan atau usaha baru?
“Kondisi ekonomi dan psikologis masyarakat saat ini tidak memungkinkan orangtua memikirkan mencari sekolah baru.
Hal itu karena, kebutuhan untuk survive sehari-hari saja sudah susah, masih dibebani pikiran untuk mencarikan sekolah anaknya yang akan masuk ke TK, SD, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, bahkan ke perguruan tinggi,” tuturnya.
Menurut pengurus Persatuan Keluarga Besar Taman Siswa (PKBTS) di Yogyakarta itu, kalau mengikuti skenario yang pesimis, masa pandemi ini tidak jelas kapan akan berakhir.
Bahkan pada saat tahun ajaran baru bulan Juli pun belum berakhir.
Baca: Mendikbud Paparkan Adaptasi Sistem Pendidikan Indonesia Selama Pandemi Covid-19 Dalam Bahasa Inggris
“Apakah cukup manusiawi bila masyarakat masih dihadapkan pada masalah pandemi corona dan dan sekaligus bingung mendapatkan sembako, tapi harus memikirkan mencari sekolah baru bagi anaknya? Bisa-bisa banyak orang tidak menyekolahkan anaknya.
Betul, sekolah di SD dan SMP negeri tidak bayar SPP.