News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

MUI Pertanyakan Sikap Pemerintah yang Tegas Larang Kumpul di Masjid Namun Tak Larang Belanja di Mal

Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas saat ditemui di Kantor Pusat MUI.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah dinilai memiliki perbedaan sikap terkait penanganan wabah Covid-19.

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) sikap pemerintah dalam penanganan pengunjung mal di tengah pandemi Covid-19 berbeda dengan orang yang berkumpul di masjid.

Dalam hal ini pemerintah justru dengan tegas melarang orang-orang untuk berkumpul di masjid.

Di sisi lain, pemerintah tidak mengambil tindakan tegas terkait pengunjung mal yang nekat berbelanja di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini menjadi pertanyaan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.

"Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, mal, bandara, kantor dan pabrik?" kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (17/5/2020).

Anwar menyebut, dibeberapa daerah bahkan para petugas mengingatkan masyarakat agar tidak berkumpul di masjid untuk melaksanakan salat Jumat maupun salat Tarawih.

Berbanding terbalik dengan keadaan di mal.

Halaman selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini