TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020).
Padahal Habib Bahar bin Smith baru bebas pada 16 Mei 2020 lalu.
Pengacara Aziz Yanuar mengatakan Habib Bahar bin Smith dijemput sekitar pukul 02.00 WIB.
Habib Bahar bin Smith dijemput oleh petugas dari Kementerian Hukum dan HAM di Ponpes Tajul Alawayyin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Ya benar, kembali ditangkap," kata Aziz Yanuar dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan sebelumnya, dari video yang beredar tampak polisi berseragam lengkap bersiap membawa Habib Bahar bin Smith kembali ke tahanan.
Terlihat pula kerumunan massa mengenakan baju koko dan kain sarung.
Lalu selanjutnya video memperlihatkan Habib Bahar bin Smith mengenakan baju koko putih, peci putih dan sorban di lehernya.
Ia tampak sedang berbicara dengan petugas Kementerian Hukum dan HAM yang menjemputnya.
Terdengar Habib Bahar bin Smith meminta waktu dulu sebelum kembali ke lapas.