TRIBUNNEWS.COM - Segera lakukan pengisian sensus penduduk sebelum batas waktu yang ditentukan, simak cara atau panduan mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online berikut ini.
Program pengisian sensus penduduk secara online diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Sensus ini dilakukan secara mandiri dapat diisi oleh masyarakat serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Sensus Penduduk 2020 online bisa dilakukan melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), yakni www.sensus.bps.go.id.
Pengisian sensus dapat diakses melalui komputer, ponsel, maupun tab.
Pengisian sensus penduduk hanya membutuhkan waktu kisaran 5 menit per orang.
Sebelum mengisi persiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen-dokumen pribadi yang perlu disiapkan adalah:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan
Lalu bagaimana cara pengisian sensus penduduk secara online 2020?
Panduan Melakukan Pengisian Sensus Penduduk 2020
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan
2. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)