<p>“Sinyal” relaksasi PSBB mengemuka. Setidaknya, terdapat tanda-tanda pelonggaran, yang dilontarkan Presiden dan sejumlah pejabat pemerintah.</p>
<p>Dimulai dari Rapat Terbatas (Ratas), Selasa (12/5) lalu, dimana Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk membandingkan pelaksanaan PSBB dan non-PSBB di wilayah 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak.</p>
<p>Saat itu Presiden menyatakan, pelonggaran PSBB harus hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Lalu, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo juga melempar wacana, membuka tempat ibadah kalau bahaya sudah tidak ada, serta mengijinkan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk bekerja kembali di sektor-sektor tertentu.</p>
<p>Kemudian, Mendagri Tito Karnavian mengatakan masyarakat terpaksa harus “berdamai” dengan Covid-19, jika wabah tak kunjung usai. Dari sejumlah pernyataan ini, pelonggaran PSBB seperti akan terwujud dalam waktu dekat.</p>
<p>Namun, dimulai dari mana dan dalam bentuk apa? Sementara, bahaya penyebaran Covid-19 tetap harus diwaspadai, karena kenyataan di lapangan masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.</p>
<p>Bagaimana pula edukasi kepatuhan harus dijalankan? Saksikan AIMAN episode Sinyal Pelonggaran PSBB? bersama jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono.</p>
<p> </p>
<p>#AIMAN #PSBB #VirusCorona</p>
>
Baca tanpa iklan