News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sensus Penduduk 2020

Segera Isi Sensus Online Melalui sensus.bps.go.id Sebelum Tanggal 29 Mei 2020, Berikut Panduannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Segera Isi Sensus Online Melalui sensus.bps.go.id Sebelum Tanggal 29 Mei 2020, Berikut Panduannya

TRIBUNNEWS.COM - Simak panduan mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online berikut ini.

Segera isi sensus penduduk sebelum batas waktu yang ditentukan.

Pengisian sensus penduduk secara online diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Sensus Penduduk 2020 online bisa dilakukan melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), yakni www.sensus.bps.go.id.

Sensus ini dilakukan secara mandiri dapat diisi oleh masyarakat serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Pengisian sensus penduduk online dapat diakses melalui komputer, ponsel, maupun tab.

Mengisi data sensus penduduk hanya membutuhkan waktu kisaran 5 menit per orang.

Sebelum mengisi persiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.

Dokumen-dokumen pribadi yang perlu disiapkan adalah:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan

Lalu bagaimana cara pengisian sensus penduduk secara online 2020?

Panduan Melakukan Pengisian Sensus Penduduk 2020

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan

2. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020

Sensus Penduduk 2020 (Sensus.bps.go.id)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini