Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith telah menempati sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu Nusakambangan sejak Rabu (20/5/2020) kemarin pagi.
Kepala Lapas Klas I Batu Erwedi Supriyatno menerangkan, Habib Bahar akan berada di dalam sel one man one cell (satu orang satu sel).
Hal itu dikarenakan Lapas Batu Nusakambangan dikhususkan bagi narapidana berelevel high risk (risiko tinggi).
Baca: Fakta Seputar Bahar bin Smith di Nusakambangan, Istri Lapor Fadli Zon, Pengacara Duga Unsur Politis
"Kalau di Lapas Batu one man one cell, karena high risk. Jadi sendirian," kata Erwedi saat dimintai konfirmasi,” Kamis (21/5/2020).
Baca: Habib Bahar Kini Dipindahkan ke Nusakambangan, Guntur Romli Ucap Syukur: Langkah Pencegahan
Kata Erwedi, pihaknya mengetahui kepindahan Habib Bahar pada Selasa tengah malam.
“Pukul 06.00 WIB [hari Rabu] tiba di Wijayapura, terus menyeberang, sampai Lapas Batu pukul 06.35 WIB,” kata dia.
Erwedi mengatakan proses pemindahan Habib Bahar hingga penerimaan di Lapas Batu telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Bahkan, katanya, pihaknya juga melaksanakan SOP yang berkaitan dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam pemindahan Habib Bahar.
Erwedi menjelaskan, di Lapas Batu ini petugas lapas akan melakukan asesment dalam kurun waktu tertentu.
Petugas juga akan mengamati perilaku Habib Bahar dan ada kemungkinan diipindah ke lapas lainnya.
“Kalau ada perubahan perilaku, bisa saja dipindah ke lapas maksimum,” jelasnya.
Menurutnya, penempatan seorang napi akan sangat dipengaruhi tingkat risikonya. Jika napi tersebut berisiko tinggi, maka yang bersangkutan akan ditempatkan di lapas high risk.
Sebaliknya, jika napi tersebut kooperatif dan berisiko rendah, maka napi bisa ditempatkan di lapas maksimum atau lapas dengan pengamanan standar tinggi.