TRIBUNNEWS.COM - Pengisian sensus penduduk online akan berakhir empat hari lagi, yakni 29 Mei 2020, mendatang.
Informasi tersebut disampaikan oleh Badan Pusat Statistik melalui akun Instagram resminya @bps_statistics, Senin (25/5/2020).
Perlu diketahui, akibat pandemi Covid-19, BPS memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum berpartisipasi mengisi sensus penduduk, sehingga diperpanjang sampai 29 Mei 2020.
Berikut keterangan unggahan di akun @bps_statistics:
"SP Online Berakhir 4 Hari Lagi
Perhelatan sensus penduduk Online akan berakhir pada 29 Mei 2020. Artinya masih ada waktu 4 hari bagi Anda dan keluarga untuk mencatatkan diri.
.
Ayo, luangkan waktu sejenak dengan tetap di rumah untuk menjawab pertanyaan sensus di laman:
sensus.bps.go.id
sensus.bps.go.id
sensus.bps.go.id
.
Siapkan KTP dan Kartu Keluarga.
Informasi yang Anda sampaikan dijamin keamanannya oleh BPS. Bersama kita", tulis keterangan di Instagram @bps_statistics.
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, tercatat 44,83 juta jiwa telah berpartisipasi mencatatkan kependudukannya melalui sensus penduduk Online hingga 19 Mei 2020, lalu.
Jumlah ini setara dengan 16,63 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Baca: Login sensus.bps.go.id, Cara Isi sensus penduduk Online 2020, Sisa 8 Hari Lagi, Siapkan KK & KTP
Baca: BPS Sebut 44,83 Juta Orang Telah Ikut sensus penduduk Online 2020 Per 19 Mei
Pelaksanaan sensus penduduk online akan segera berakhir, kemudian akan segera digelar sensus penduduk tatap muka atau wawancara.
Sebelumnya, sensus penduduk wawancara bakal dilakukan pada 1 hingga 31 Juli 2020, namun dengan kondisi saat ini, pelaksanaan sensus penduduk wawancara diundur menjadi pada tanggal 1 hingga 30 September 2020.
Bagi masyarakat yang belum melakukan pengisian data sensus penduduk, dapat mengunjungi link berikut
Waktu yang diperlukan untuk melakukan pengisian data cukup 5 menit saja per anggota keluarga.
Ada baiknya untuk menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Siapkan pula dokumen buku nikah atau dokuen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan yang dibutuhkan.
Simak Tata Cara Isi Data sensus penduduk Online 2020
Berikut tata cara mengisi sensus penduduk 2020 secara online:
1. Login ke laman sensus.bps.go.id atau klik tautan berikut ini >>> sensus penduduk 2020<<<
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Lanjut, mengisi kode captcha di kolom yang telah disediakan.
4. Klik 'Cek Keberadaan'.
5. Bagi yang baru pertama kali login di laman sensus penduduk, buatlah kata sandi pengan pertanyaan keamanan, 'Lalu klik Buat Password'
6. Pilih 1 di antara 9 pertanyaan yang disediakan dan jawablah di kolom yang disediakan.
7. Masuk dengan kata sandi yang telah dibuat.
8. Agar tidak salah dalam melakukan pengisian, ada baiknya untuk membaca panduan sebelum mulai mengosi.
9. Pilih bahasa yang mempermudah pengisianmu.
10. Jawab seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
11. Di halaman pertama akan disajikan daftar anggota keluargamu.
12. Kemudian, isikan alamat tempat tinggal sekarang, lengkap dengan provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan, desa/kelurahan/nagari/RT/RW/DUsun/Dukuh/Kampung/Lingkungan/Banjar/Jorong.
13. Pada halaman selanjutnya, diminta untuk mengisi keterangan kondisi tempat tinggal.
14. Selanjutnya, diminta untuk mengisi data keluarga satu per satu.
Mulai dari nama kepala keluarga, istri, anak, atau anggota keluarga lainnya.
Apabila ada tambahan anggota keluarga baru, bisa ditambahkan ke dalam daftar keluarga.
15. Dalam kolom daftar anggota keluarga, masih diminta untuk mengisi kembali sejumlah data dan menjawab pertanyaan.
16. Apabila sudah selesai mengisi data dan menjawab semua pertanyaan, klik untuk melihat kembali data yang telah diisikan.
17. Lihat kembali jika ada kesalahan saat pengisian dan hanya perlu mengganti sebelum dikirim.
18. Jika ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara."
19. Jika sudah yakin dengan semua data yang diisikan, klik 'Kirim'.
20. Unduh bukti pengisian yang akan dikirimkan ke email pribadi.
Baca: Login sensus.bps.go.id, sensus penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei, Berikut Cara Pengisiannya
Daftar Pertanyaan sensus penduduk Online 2020
Berikut daftar pertanyaan yang ditanyakan pada sensus penduduk Online
Ada 21 jenis pertanyaan yang harus diisi yang terbagi menjadi empat kelompok variabel.
Mulai dari variabel Individu, Pekerjaan, Pendidikan, dan Perumahan.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut daftar pertanyaan yang akan ditanyakan dalam sensus penduduk 2020, simak selengkapnya:
A. Variabel Individu
1. Nama lengkap
2. NIK
3. Alamat
4. Lama tinggal pada alamat saat ini
5. Jenis kelamin
6. Tempat dan tanggal lahir
7. Kewarganegaraan
8. Suku bangsa
9. Agama
10. Bahasa yang digunakan
11. Status hubungan dengan Kepala Keluarga
12. Status perkawinan
B. Pekerjaan
13. Aktivitas yang biasa dilakukan
14. Pekerjaan
15. Status pekerjaan
C. Pendidikan
16. Ijazah/pendidikan tertinggi
D. Perumahan
17. Status kepemilikan rumah yang ditempati saat ini
18. Listrik
19. Sumber air minum
20. Kepemilikan jamban
21. Jenis lantai terluas
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)