News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Kartu Prakerja Gelombang 4 Mulai Dibuka Hari Ini, Akses www.prakerja.go.id, Begini Cara Daftarnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 4 melalui laman www.prakerja.go.id.

Pendaftaran gelombang 4 Kartu Prakerja mulai dibuka hari ini, Selasa (26/5/2020).

"Jadi gelombang 4 akan dibuka pada tanggal 26 Mei, begitu setelah Lebaran langsung dibuka. Setelah Lebaran, masih kenyang makan ketupat, bisa mainkan handphone-nya untuk daftar Kartu Prakerja," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Prakerja Denni Puspa Purbasari, dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/5/2020).

Sebelumnya, pendaftaran gelombang 4 ini sempat mundur dikarenakan masih melakukan perbaikan dan penyelesaian beberapa masalah teknis di gelombang pertama hingga ketiga.

Hingga akhir tahun nanti, pemerintah akan membuka sampai 30 gelombang untuk pendaftar Kartu Prakerja.

"Tahun ini sekitar 30 gelombang. Jadi masih banyak (kesempatan). Jadi kita sengaja bertahap, kenapa tidak langsung buka saja 5,6 juta peserta di awal? Karena kita mempertimbangkan kecepatan informasi dan kemapuan server kita yang juga terbatas," ungkap Denni.

Kartu Prakerja (https://www.prakerja.go.id/)

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 4

Pendaftaran Akun Kartu Prakerja

1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan Anda memiliki email aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.

Nantinya, mereka hanya tinggal memilih gelombang melalui akun yang sebelumnya sudah terdaftar.

Baca: Ungkap Pengakuan Sri Mulyani soal Kartu Prakerja, Ekonom INDEF Singgung Keinginan Jokowi: Abal-abal

Baca: Pemerintah Sudah Maksimal Realisasikan Percepatan Program Kartu Prakerja

Baca: Pengumuman Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 pada 26 Mei 2020, Total 30 Gelombang

Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Buka laman www.prakerja.go.id.

Klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

Klik "Mulai Tes Sekarang".

Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.

(Tribunnews.com/Lanny Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini