Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, bahwa saat ini terjadi pergeseran transaki terkait judi online (judol).
Pergeseran yang terjadi yakni dari yang awalnya bernominal menengah ke atas, kini sudah menyasar ke bawah.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024).
"Kemudian transaksi yang awalnya nominalnya menengah ke atas, saat ini mulai bergeser dari masyarakat kelas menengah ke bawah, yang tadinya Rp100.000 sampai Rp1.000.000, saat ini berkembang dengan angka transaksi Rp10.000 juga bisa ikut bermain judi online," kata Listyo, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Hal inilah, kata Kapolri, yang membuat peredaran judi online di masyarakat begitu cepat, dan membuat candu.
"Sehingga ini menyebabkan penyebaran dari pelaku ataupun masyarakat yang kemudian addict terhadap judi online tersebut," pungkasnya.
Adapun pada rapat hari ini, Listyo mengungkapkan perputaran duit terkait judi online hingga Triwulan III tahun 2024 mencapai Rp283 triliun.
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 3 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban, Lihat Sekitar
Sementara itu, 9.096 tersangka sudah diamankan Polri, dam 5.991 rekening dan 68.108 situs dimatikan, sejak 2020 hingga 2024.