News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Kapolri Ungkap Judi Online Bikin Candu Masyarakat: Modal Rp10 Ribu Bisa Ikut Main Judol

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengungkapkan, bahwa saat ini terjadi pergeseran transaki terkait judi online (judol).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, bahwa saat ini terjadi pergeseran transaki terkait judi online (judol).

Pergeseran yang terjadi yakni dari yang awalnya bernominal menengah ke atas, kini sudah menyasar ke bawah.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024).

"Kemudian transaksi yang awalnya nominalnya menengah ke atas, saat ini mulai bergeser dari masyarakat kelas menengah ke bawah,  yang tadinya Rp100.000 sampai Rp1.000.000, saat ini berkembang dengan angka transaksi Rp10.000 juga bisa ikut bermain judi online," kata Listyo, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Hal inilah, kata Kapolri, yang membuat peredaran judi online di masyarakat begitu cepat, dan membuat candu.

"Sehingga ini menyebabkan penyebaran dari pelaku ataupun masyarakat yang kemudian addict terhadap judi online tersebut," pungkasnya.

Adapun pada rapat hari ini, Listyo mengungkapkan perputaran duit terkait judi online hingga Triwulan III tahun 2024 mencapai Rp283 triliun.

Sementara itu, 9.096 tersangka sudah diamankan Polri, dam 5.991 rekening dan 68.108 situs dimatikan, sejak 2020 hingga 2024.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini