Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

INFOGRAFIS Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan, Mengapa?

Gelar doktor (S3) Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) ditangguhkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in INFOGRAFIS Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan, Mengapa?
Tribunnews.com
Gelar doktor (S3) Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) ditangguhkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Gelar doktor (S3) Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) ditangguhkan.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, mengatakan keputusan ini akan menjadi bahan evaluasi lembaga internalnya.

"UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," ujar  Yahya Cholil dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

lihat fotoGelar doktor (S3) Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) ditangguhkan.
Gelar doktor (S3) Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) ditangguhkan.

Beredar isu dugaan plagiasi pada disertasi Bahlil yang berjudul 'Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.'

Seorang warganet mencoba melakukan pengecekan plagiasi menggunakan aplikasi Turnitin, perangkat lunak yang sering digunakan untuk mendeteksi plagiarisme dalam karya tulis.

Berdasarkan hasil pengecekan, similarity index disertasi Bahlil tercatat mencapai 95 persen, yang ternyata memiliki kesamaan dengan karya milik mahasiswa asal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

 

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Diah/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas