Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para anggota Komisi III DPR RI dari berbagai fraksi kompak mengkritisi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memproses kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016, Tom Lembong.
Para anggota Komisi III DPR ini menilai, penjelasan Kejagung terkait konstruksi hukum untuk menjerat Tom Lembong dianggap lemah dan terjadi perdebatan di publik.
Sehingga banyak yang menilai perkara tersebut sebagai titipan yang justru mengakibatkan citra pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercoreng.
Hal itu terungkap saat Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Dalam hal ini turut dihadiri Jaksa Agung RI ST Burhanuddin berserta jajaran.
Awalnya, Anggota Komisi III DPR Muhammad Rahul mewakili Fraksi Gerindra mengatakan Kejagung dalam memproses kasus Tom Lembong tidak profesional.
Baca juga: Klarifikasi di DPR, Jaksa Agung: Kasus Tom Lembong Tak Ada soal Politik
"Terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung, dalam artian proses hukum, publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan pemerintahan Pak Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik," kata Rahul.
Dia mengingatkan Kejagung harus menjelaskan pelaksanaan tugas dan penegakan hukumnya harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan sekarang.
"Indonesia memerlukan persatuan Indonesia yang kuat tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum," tegas Legislator dari Dapil Riau itu.
Sementara, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, M. Nasir Djamil mengatakan dalam pidana terdapat doktrin asas pembuktian.
Dia melihat Kejagung dalam memaparkan terkait bukti kasus dugaan korupsi itu masih lemah.
"Bukti dalam pidana itu harus lebih terang dari cahaya, saya pikir kita tahu semuanya kenapa? Karena memang bangunan hukum ini bangunan yang sangat spesifik, tidak semua orang bisa mengakses bangunan hukum ini, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses. Oleh karena itu pendegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern itu menjadi semacam harapan bagi masyarakat," kata Nasir.
Nasir mengingatkan penegakan hukum juga harus menjunjung tinggi aspek keadilan. Termasuk yang dilakukan Kejagung terhadap Tom Lembong.
"Dalam kasus yang disampaikan oleh Saudara Rahul tadi misalnya, kasus Tom Lembong yang menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat," ujar dia.