Dia pun mempertanyakan mengapa Kejagung memanggil Tom Lembong dan langsung melakukan penahanan.
"Itu menimbulkan spekulasi publik dan itu kemudian ya dikhawatirkan, mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya," jelas Nasir.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan bahwa pihaknya banyak menyerap aspirasi dari masyarakat bahwa kasus Tom Lembong sarat dengan nuansa politik.
Dia pun meminta Kejagung untuk profesional dalam mengusut kasus ini.
"Kami merasakan mendengarkan percakapan di publik penanganan, penangkapan kasus Tom Lembong itu, sarat dengan dugaan balas dendam politik. Itu yang kami dengarkan itu yang kami rekam. Karena itu kami sampaikan harus dijelaskan ini kepada publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan sekarang," kata Hinca.
Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo mengingatkan Kejagung bahwa hukum seharusnya menjunjung tinggi asas keadilan.
Bahkan, dia mencium kasus Tom Lembong itu berbanding terbalik dengan asas tersebut.
"Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka. Tentu memunculkan persepsi di publik, apakah kasus ini murni penegakan hukum atau jangan-jangan kasus ini orderan, pesanan? Karena yang kita takutkan adalah muncul persepsi di publik, persepsi di masyarakat bahwa penegakan hukum ini selalu tendensius. Hanya menarget orang-orang tertentu, menarget kasus lama. Nah, itu kita tidak mau, pak. Saya percaya, Pak Jaksa Agung selalu meluruskan dan memurnikan penegakan hukum," kata Rudianto.
Dia juga menekankan Kejagung banyak memproses kasus kelas kakap tetapi sifatnya represif sensasional.
"Heboh luar biasa tetapi kadang dalam proses penanganannya orang-orang yang disebut aktor terlibat kadang-kadang dipersempit, bukan diperluas," kata Rudianto.
Anggota Komisi III dari fraksi PAN, Sarifuddin Sudding menyampaikan jangan sampai Kejagung tebang pilih dalam kasus ini.
"Semua pihak yang terlibat dalam kasus itu harus mendapat perlakuan yang sama jangan ada proses seleksi, Pak Jaksa Agung," kata Sudding.
Sementara dari Fraksi PKB, Anggota Komisi III DPR Abdullah mempertanyakan keseriusan dan keprofesionalan Kejagung dalam mengusut kasus dugaan korupsi Tom Lembong ini.
"Jangan menindaklanjuti kejahatan tersebut hanya karena ada pesanan atau ada dorongan dari orang luar," jelas Abdullah.