News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Gula

Bicara Kasus Tom Lembong, Mahfud MD: Penegakan Hukum kalau Pilih Kasih, Tajam ke Musuh, Bahaya

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD dan eks Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus tersangka dugaan korupsi impor gula, Tom Lembong.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD bicara soal kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong. 

Mahfud MD mempertanyakan Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya memeriksa dan menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. 

Padahal, Tom Lembong menjabat sebagai Mendag pada periode 2015-2016. 

Setelahnya, Indonesia terus mengimpor gula meskipun Tom Lembong tak lagi menjabat per Juli 2016. 

Mengutip Kompas.com, pada 2015, era Mendag Rachmat Gobel, Indonesia mengimpor gula sebanyak 3,36 juta ton. 

Pada 2016 era Mendag Tom Lembong dan Enggartiasto Lukita, Indonesia kembali mengimpor gula sebanyak 4,47 juta ton. 

Lalu pada 2017, saat itu Enggartiasto Lukito kembali mengimpor gula sebanyak 4,48 juta ton. 

Satu tahun selanjutnya, Enggartiasto Lukita, Indonesia mengimpor hula sebanyak 5,02 juta ton. 

Kemudian pada 2019, era Mendag Enggartiasto Lukita mengimpor hula sebanyak 4,09 juta ton. 

Pada era Mendag Agus Suparmanto, tepatnya pada 2020, Indonesia juga mengimpor gula sebanyak 5,53 juta ton. 

Lalu pada 2021, Mendag Muhammad Lutfi juga mengizinkan impor gula sebanyak 5,48 juta ton. 

Baca juga: Pengacara Tom Lembong Klaim Tak Ada Temuan BPK soal Kerugian Negara Rp400 M di Kasus Impor Gula

Dan pada 2022 di era Mendag Muhammad Lutfi, Indonesia kembali mengimpor 6 juta ton gula. 

Pada era Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas, Indonesia mengimpor 5,06 juta ton pada 2023. 

Terakhir pada 2024, Mendag Zulhas kembali mengizinkan impor 3,66 juta ton gula. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini